Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen mencegah peredaran narkoba di daerah itu untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang unggul.
"Jika kita tidak serius dalam menangani masalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba maka hal ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat Maluku,” kata Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie di Ambon, Rabu.
Hal itu dikatakannya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) bertema "Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar".
Sadali mengatakan bahwa 92,4 persen wilayah Maluku terdiri dari lautan maka secara geografis daerah ini bercirikan wilayah kepulauan, sehingga hal inilah yang menyebabkan kerawanan karena memiliki banyak pulau yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengedaran gelap narkoba di Provinsi Maluku.
Ia mengatakan salah satu misi dari pemerintah daerah Maluku, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi.
Sadali menyatakan hal tersebut hanya akan menjadi impian belaka, jika masyarakat Maluku terutama generasi muda terlanjur menggunakan narkoba.
“Penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) karena memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas, yang tidak hanya berdampak bagi manusia, namun juga dalam berbagai bidang seperti sosial dan budaya, ekonomi, politik, yang akan menggerus nilai-nilai budaya,” katanya.
Untuk itu, Sadali menegaskan bahwa perlawanan terhadap narkoba harus terus digaungkan serta menggugah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab.
Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba, dan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendukung segala langkah dan program BNN Provinsi Maluku, dalam menjalankan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku,” tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya telah mengesahkan Surat Keputusan (SK) Tim Terpadu P4GN, yang bertujuan untuk mendukung program P4GN agar implementasi dan rencana aksi, dapat terlaksana dengan baik di daerah itu.
“Komitmen yang kami lakukan semata-mata untuk masyarakat Maluku dan anak-anak kita ke depan karena kita menaruh harapan kepada mereka untuk menjaga bumi raja-raja yang kita cintai dan banggakan agar bersih dari narkoba,” ujar Sadali.
Untuk itu, dia juga mengajak unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), masyarakat dan seluruh unsur yang hadir pada acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Ambon, Rabu, untuk bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku, dan juga generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Di tempat yang sama Kepala BNN Provinsi Maluku Deni Dharmapala mengatakan Mamluku sebagai provinsi kepulauan memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan, namun juga harus menjadi perhatian bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan leading institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan wilayah Provinsi Maluku sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.