Ambon (ANTARA) - Sebanyak 54 Paskibraka siap bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI 17 Agustus 2024 di Provinsi Maluku.
"54 Paskibraka ini merupakan putra-putri terbaik di Maluku yang terpilih untuk upacara 17 Agustus nanti," kata Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie di Ambon, Kamis malam.
Hal itu dikatakan Sadali saat mengukuhkan anggota Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku di Kota Ambon.
Pengukuhan ditandai dengan pengucapan ikrar putra Indonesia oleh anggota Paskibraka, serta pemasangan sabuk dan penyematan lencana oleh Penjabat Gubernur Maluku kepada perwakilan Paskibraka yakni R Ayu Marasabessy.
"Bukan hanya sebagai Paskibraka pada upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-79, akan tetapi kalian juga harus menunjukkan keteladanan, sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin, dan bermoral, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi," kata dia.
Sadali juga mengatakan, di pundak para Paskibraka ini, ada tugas berat yang harus dilaksanakan pada 17 Agustus 2024, karena inti suksesnya upacara terletak pada Pasukan Pengibar Bendera.
“Saya harap kalian tidak menganggap ringan tugas ini, serta laksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab," pintanya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia dan pelatih, yang telah bekerja keras untuk menyeleksi, mendidik dan melatih para siswa tersebut hingga dikukuhkan menjadi Paskibraka Maluku 2024.
Penjabat Gubernur Maluku itu juga mengatakan, berkat perjuangan, berlatih secara sungguh-sungguh, hari ini secara resmi, mereka dinyatakan siap sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Provinsi Maluku Tahun 2024
Oleh sebab itu ia mengimbau agar para anggota Paskibraka ini, bisa menjaga kesehatan, bekerja sama dengan baik serta menegakkan semangat persaudaraan, antar sesama sehingga nantinya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar.
Paskibraka Maluku sendiri berjumlah 54 orang yang terdiri atas 27 putra dan 27 putri. Mereka dibagi dalam dua pleton yakni Pancasila sakti dan Pancasila jaya.
Hadir juga pada kesempatan itu, Forkopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pimpinan Lembaga Vertikal, Pimpinan OPD Terkait, dan unsur lainnya.