• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Minggu, 6 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      23 jam lalu

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

  • Hukum
    • Tom Lembong jalani  sidang tuntutan kasus korupsi importasi gula

      Tom Lembong jalani sidang tuntutan kasus korupsi importasi gula

      4 Juli 2025 15:05

      KPK  konfirmasi Menteri UMKM akan datang ke Gedung Merah Putih

      KPK konfirmasi Menteri UMKM akan datang ke Gedung Merah Putih

      4 Juli 2025 14:24

      KPK usut  permintaan biaya komitmen pengadaan di kasus gratifikasi MPR

      KPK usut permintaan biaya komitmen pengadaan di kasus gratifikasi MPR

      4 Juli 2025 12:16

      Wamenko  soroti peran advokat jaga keseimbangan dalam penegakan hukum

      Wamenko soroti peran advokat jaga keseimbangan dalam penegakan hukum

      4 Juli 2025 12:13

      Polres Tanimbar sosialisasikan layanan 110 untuk masyarakat pesisir

      Polres Tanimbar sosialisasikan layanan 110 untuk masyarakat pesisir

      4 Juli 2025 11:14

  • Ekonomi
    • Pemkab Buru Maluku salurkan 200 benih ikan nila pada Lapas  Namlea

      Pemkab Buru Maluku salurkan 200 benih ikan nila pada Lapas Namlea

      3 jam lalu

      Lapas Ambon edukasi agribisnis dan tata boga pada  warga binaan

      Lapas Ambon edukasi agribisnis dan tata boga pada warga binaan

      3 jam lalu

      Pemprov siap  tingkatkan penerapan sistem pengawasan maritim di Maluku

      Pemprov siap tingkatkan penerapan sistem pengawasan maritim di Maluku

      16 jam lalu

      Maluku  bersama Bappenas kembangkan kawasan industri Blok Masela

      Maluku bersama Bappenas kembangkan kawasan industri Blok Masela

      16 jam lalu

      Wapres Gibran  blusukan di pasar tradisional Tabanan cek harga sembako

      Wapres Gibran blusukan di pasar tradisional Tabanan cek harga sembako

      22 jam lalu

  • Artikel
    • Semangat  politik kedekatan Prabowo Subianto - Anwar Ibrahim

      Semangat politik kedekatan Prabowo Subianto - Anwar Ibrahim

      27 Juni 2025 12:34

      Membangun  tanggul untuk menjaga batas negeri

      Membangun tanggul untuk menjaga batas negeri

      27 Juni 2025 12:28

      Mengapa MK  memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      Mengapa MK memisahkan pemilu nasional dan lokal mulai 2029?

      27 Juni 2025 12:24

      Al Hilal  menjaga harapan Asia

      Al Hilal menjaga harapan Asia

      26 Juni 2025 07:45

      Lebih dekat  dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      Lebih dekat dengan sistem pertahanan udara Steel Dome

      23 Juni 2025 11:34

  • Kesra
    • Cuaca di Ambon berpotensi hujan ringan  pada Ahad

      Cuaca di Ambon berpotensi hujan ringan pada Ahad

      1 jam lalu

      Hari ketiga pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya ditingkatkan total

      Hari ketiga pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya ditingkatkan total

      3 jam lalu

      Menteri LH: 1.060  perusahaan siap cegah kebakaran lahan

      Menteri LH: 1.060 perusahaan siap cegah kebakaran lahan

      20 jam lalu

      Mensos  umumkan 1.469 guru siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      Mensos umumkan 1.469 guru siap mengajar di 100 titik Sekolah Rakyat

      20 jam lalu

      Sekolah Rakyat  mulai matrikulasi 14 Juli diawali cek kesehatan

      Sekolah Rakyat mulai matrikulasi 14 Juli diawali cek kesehatan

      20 jam lalu

  • Tetangga
    • Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      Pemprov Malut-BPJSKetenagakerjaan selenggarakan Paritrana Award 2024

      3 Juli 2025 18:10

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      Kemenkum Malut Susun dan supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif 2026

      2 Juli 2025 18:57

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      Lakukan Evaluasi Zona Integritas, Kakanwil sebut Pelayanan Publik Jadi Prioritas

      2 Juli 2025 18:52

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      Kemenkum Malut ikuti rapat virtual persiapan Uji Petik Predikat ZI WBK dari Kemenpan RB

      2 Juli 2025 18:38

      Disparbud Tikep prioritaskan pelindungan terhadap kekayaan intelektual

      Disparbud Tikep prioritaskan pelindungan terhadap kekayaan intelektual

      2 Juli 2025 18:04

  • Polkam
    • Komisi I DPR dalami pemahaman hingga pengalaman calon duta besar RI

      Komisi I DPR dalami pemahaman hingga pengalaman calon duta besar RI

      20 jam lalu

      Komisi I DPR RI mulai  uji kelayakan calon dubes hari ini

      Komisi I DPR RI mulai uji kelayakan calon dubes hari ini

      22 jam lalu

      MenPANRB pastikan reformasi birokrasi selaras dengan program Presiden Prabowo

      MenPANRB pastikan reformasi birokrasi selaras dengan program Presiden Prabowo

      22 jam lalu

      DPR gelar  uji kelayakan 24 calon dubes pada Sabtu-Minggu

      DPR gelar uji kelayakan 24 calon dubes pada Sabtu-Minggu

      5 Juli 2025 05:38

      Sekjen MPR harap  perangkat desa sebarkan ilmu sosialisasi Empat Pilar

      Sekjen MPR harap perangkat desa sebarkan ilmu sosialisasi Empat Pilar

      4 Juli 2025 15:06

  • DPRD Maluku
    • DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      DPRD Lampung pelajari strategi kelola potensi SDA kelautan di Maluku

      26 Juni 2025 06:33

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • 17 kelurahan di Kota Ternate terdampak bencana hidrometeorologi

      17 kelurahan di Kota Ternate terdampak bencana hidrometeorologi

      Sabtu, 5 Juli 2025 0:09

      Ambon salurkan insentif bulanan Rp150 ribu bagi penjaga tempat ibadah

      Ambon salurkan insentif bulanan Rp150 ribu bagi penjaga tempat ibadah

      Kamis, 3 Juli 2025 16:58

      Memanfaatkan limbah buah pala jadi produk bernilai ekonomi

      Memanfaatkan limbah buah pala jadi produk bernilai ekonomi

      Rabu, 2 Juli 2025 23:19

      Depot air minum masuk dalam empat Ranperda usulan Pemkot Ambon ke DPRD

      Depot air minum masuk dalam empat Ranperda usulan Pemkot Ambon ke DPRD

      Rabu, 2 Juli 2025 15:13

      Perahu bawa mahasiswa KKN UGM tenggelam, 2 orang meninggal dunia

      Perahu bawa mahasiswa KKN UGM tenggelam, 2 orang meninggal dunia

      Rabu, 2 Juli 2025 9:55

MK tegaskan KPK berwenang usut korupsi militer hingga putusan inkrah

Jumat, 29 November 2024 12:41 WIB

MK tegaskan KPK  berwenang usut korupsi militer hingga putusan inkrah

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) berbincang dengan anggota Majelis Hakim MK Saldi Isra (kiri) disela-sela memimpin sidang putusan pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (29/11/2024). MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon, melalui amar putusannya MK memberi pemaknaan baru terhadap Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan menegaskan lembaga antirasuah itu berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi di ranah militer, sepanjang kasus tersebut ditangani sejak awal atau dimulai atau ditemukan oleh KPK. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa.

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang mengusut kasus korupsi di ranah militer hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), sepanjang kasus tersebut dimulai pertama kali oleh KPK.

Penegasan tersebut merupakan pemaknaan baru Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU 30/2002). MK mengabulkan sebagian perkara uji materi Nomor 87/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan oleh seorang advokat, Gugum Ridho Putra.

“Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Jumat.

Pasal 42 UU 30/2002 semula hanya berbunyi, “KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.”

MK memutuskan, pasal tersebut bertentangan secara bersyarat dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sehingga ditambahkan frasa penegasan pada bagian akhir yang berbunyi, “Sepanjang perkara dimaksud proses penegakan hukumnya ditangani sejak awal atau dimulai/ditemukan oleh KPK.”

Pada pertimbangan hukumnya, Mahkamah menjelaskan, persoalan dalam perkara korupsi yang melibatkan unsur sipil dan militer atau dikenal juga dengan istilah korupsi koneksitas, bersumber dari penafsiran yang berbeda-beda di antara penegak hukum terhadap rumusan Pasal 42 UU 30/2002.

Padahal, menurut MK, jika ketentuan pasal tersebut dipahami secara gramatikal, teleologis, dan sistematis, seharusnya tidak ada keraguan bagi penegak hukum bahwa KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi dari unsur sipil dan militer.

Mahkamah menilai, persoalan dalam perkara korupsi koneksitas tidak hanya mencakup kepatuhan terhadap norma hukum, tetapi juga mencakup kepatuhan penegak hukum saat bekerja dalam proses penegakan hukum.

“Dalam hal ini, penegakan hukum tindak pidana korupsi seharusnya mengesampingkan budaya sungkan atau ewuh pakewuh, terutama untuk hal-hal yang sudah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Oleh karena itu, MK memandang perlu untuk memberi penegasan terhadap Pasal 42 UU 30/2002.

Menurut MK, pasal tersebut harus dipahami sebagai ketentuan yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi, sepanjang kasus itu ditemukan/dimulai oleh KPK.

Artinya, sepanjang tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh unsur sipil dan militer yang penanganannya sejak awal dilakukan atau dimulai oleh KPK, maka perkara tersebut akan ditangani oleh KPK sampai adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Sebaliknya, terhadap perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang yang tunduk pada peradilan militer yang ditemukan dan dimulai penanganannya oleh lembaga penegak hukum selain KPK, maka tidak ada kewajiban bagi lembaga hukum lain tersebut untuk melimpahkannya kepada KPK,” kata Suhartoyo membacakan pertimbangan hukum MK.

Dengan demikian Pasal 42 UU 30/2002 menjadi selengkapnya berbunyi, “KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum, sepanjang perkara dimaksud proses penegakan hukumnya ditangani sejak awal atau dimulai/ditemukan oleh KPK.”

Dengan penegasan demikian, MK berharap tidak ada lagi keraguan bagi KPK untuk menjalankan kewenangannya jika menangani perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh unsur sipil dan militer, sepanjang proses penegakan hukumnya ditangani sejak awal oleh KPK.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK tegaskan KPK berwenang usut korupsi militer hingga putusan inkrah

Pewarta: Fath Putra Mulya
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KPK  konfirmasi Menteri UMKM akan datang ke Gedung Merah Putih

KPK konfirmasi Menteri UMKM akan datang ke Gedung Merah Putih

4 Juli 2025 14:24

KPK usut  permintaan biaya komitmen pengadaan di kasus gratifikasi MPR

KPK usut permintaan biaya komitmen pengadaan di kasus gratifikasi MPR

4 Juli 2025 12:16

Jaksa KPK tuntut  Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara

Jaksa KPK tuntut Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara

3 Juli 2025 14:41

Jaksa KPK: Tuntutan  adalah pembelajaran agar tidak ulangi kesalahan

Jaksa KPK: Tuntutan adalah pembelajaran agar tidak ulangi kesalahan

3 Juli 2025 11:58

KPK tetapkan mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono jadi tersangka gratifikasi

KPK tetapkan mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono jadi tersangka gratifikasi

3 Juli 2025 11:34

Jaksa KPK uangkap surat tuntutan terhadap Hasto setebal 1.300 halaman

Jaksa KPK uangkap surat tuntutan terhadap Hasto setebal 1.300 halaman

3 Juli 2025 11:33

Hasto Kristiyanto mengaku pledoinya sudah rampung dan siap dibacakan

Hasto Kristiyanto mengaku pledoinya sudah rampung dan siap dibacakan

3 Juli 2025 11:26

KPK panggil lagi ASN  untuk jadi saksi kasus pengerukan pelabuhan

KPK panggil lagi ASN untuk jadi saksi kasus pengerukan pelabuhan

1 Juli 2025 13:28

Terpopuler

Pemkot Ambon siapkan rencana alih fungsi sejumlah pasar terbengkalai

Pemkot Ambon siapkan rencana alih fungsi sejumlah pasar terbengkalai

Megawati Hangestri  resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK

Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

Ambon raih predikat tertinggi  kota musik kreatif dari Unesco

Ambon raih predikat tertinggi kota musik kreatif dari Unesco

Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

Top News

  • Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    Polda Maluku tahan oknum polisi pemeran video asusila dengan selebgram

    3 Juli 2025 10:11

  • Tenggelam di Perairan Malra, SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    Tenggelam di Perairan Malra, SAR Ambon: Pemulangan jasad dua mahasiswa UGM tanggung jawab keluarga

    2 Juli 2025 10:26

  • Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

    Malut United panggil tujuh pemain muda perkuat tim

    29 Juni 2025 14:25

  • Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    Dokumen dana BOS di Disdik Maluku hilang, Polresta olah TKP pencurian

    26 Juni 2025 19:28

  • Malut United akui telah  tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    Malut United akui telah tuntaskan masalah Yeyen Tumena

    26 Juni 2025 12:41

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com