"Kebutuhan uang untuk persiapan Natal dan Tahun Baru diproyeksikan sebesar Rp700 miliar meningkat jika dibandingkan kebutuhan yang sama pada 2013 tercatat Rp690 miliar," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, Ircham AN, di Ambon, Rabu.
Menurut dia, BI Maluku telah membuka layanan kas mulai tanggal 1 Januari 2015 dan melakukan peningkatan operasional mobil kas keliling untuk melayani masyarakat di pasar-pasar serta menambah frekuensi waktu pelayanan.
"Penukaran uang pecahan menghadapi Natal melibatkan bank umum ini dilakukan untuk mengantisipasi membeludaknya warga yang hendak menukarkan uang pecahan sesuai kebutuhan," ujarnya.
Ircham mengatakan, animo masyarakat untuk menukarkan uang pecahan dalam nominal kecil cukup tinggi baik di BI maupun bank umum seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Bank Maluku. Uang kecil yang biasanya banyak dibutuhkan adalah pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000. Sementara pecahan Rp50.000 serta Rp100.000 peminatnya kecil.
"Kebutuhan penukaran atau penarikan uang tahun 2013 sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru hanya sebesar Rp600 miliar dan sekarang sudah mencapai Rp6,8 miliar, sehingga ada peningkatan," katanya.
Karena itu, masyarakat di daerah ini tidak perlu khawatir karena persediaan uang cukup untuk melayani kebutuhan Natal dan Tahun Baru, baik uang pecahan kecil maupun uang pecahan besar.
"Persediaan uang di BI cukup, masyarakat bisa mendapatkan sesuai kebutuhan. Masyarakat juga bisa menukar dan menarik uang di bank-bank umum, baik melalui pelayanan kas maupun mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang disediakan di sejumlah titik," ujar Ircham.
Ia menambahkan, untuk lebih mendekatkan dengan masyarakat pihaknya memberikan pelayanan penukaran uang di pasar-pasar dengan menggunakan mobil kas keliling BI.
"Kami memberikan pelayanan penukaran uang di pasar-pasar sebagai bentuk pendekatan kami dengan masyarakat. Karena itu tidak perlu datang ke BI mungkin ada warga yang tempat tinggalnya jauh atau sedang sibuk, sehingga kami melayani di pasar-pasar," katanya.
Pewarta: Finus: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.