Jaycee yang juga seorang aktor dan penyanyi terancam penjara semala tiga tahun, berdasarkan hukum pengadilan Tiongkok yang dikendalikan oleh partai komunis.
Jaksa mengatakan bahwa Jaycee Chan bersama dua orang temannya yang bemarga Ke dan Li menghisap ganja di kediamannya, menurut postingan di sebuah situs mikro-bloging oleh Pengadilan Distrik Timur Beijing, di mana Chan disidang.
Pengadilan mengatakan Jaycee Chan telah "secara sukarela mengaku bersalah" atas tuduhan jaksa.
"Saya telah melanggar hukum dan harus dihukum," kata Chan dalam pernyataan terakhirnya ke pengadilan, menurut mikro-blog pengadilan itu.
"Ketika saya kembali ke masyarakat, saya tidak akan mengulangi hal ini karena saya telah mengecewakan keluarga dan teman-teman saya," ujar Jaycee.
Selebriti Tiongkok telah menjadi poros utama dalam kampanye pemerintah untuk bersikap keras pada penyalahgunaan narkotika. Jaycee Chan merupakan salah satu artis dari sejumlah nama selebriti yang di awasi pemerintah atas tuduhan terkait narkoba yang telah dipublikasikan secara luas di media negara dan sosial.
Pemerintah Tiongkok memasukkan sejumlah nama bintang film dan televisi, sutradara film dan penulis skenario yang menonjol.
Obat terlarang yang populer di Tiongkok seiring dengan munculnya kelas urban baru dengan penghasilan yang lebih besar antara lain zat sintetis seperti sabu, ketamin dan ekstasi.
Bulan lalu, media pemerintah melaporkan bahwa Jackie Chan merasa malu atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anaknya dan berharap bahwa suatu hari ia akan berbicara tentang bahaya mengkonsumsi narkoba.
Jackie Chan pernah menjabat sebagai juru bicara untuk Komite Anti-Narkoba Nasional Tiongkok pada tahun 2009, dengan mempromosikan pendidikan anti-narkoba.
Tahun lalu, pengadilan Tiongkok memenjarakan penyanyi Li Daimo selama sembilan bulan atas tuduhan narkoba, menurut laporan media China. (Reuters)
Pewarta: Ageng (*): John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.