Ternate (ANTARA) - PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dengan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate untuk pengelolaan sampah domestik.
Manager PLN UIW MMU Awat Tuhuloula dihubungi di Ternate, Maluku Utara, Sabtu, mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan Sampah Domestik antara PLN dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan tersebut untuk tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitar unit pembangkit.
Kegiatan serupa, menurut dia, juga telah dilaksanakan sebelumnya di PLTD Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
"Kami menyadari bahwa keberadaan PLN harus memberi manfaat yang luas, tidak hanya dari sisi pasokan listrik, tetapi juga terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, serta sesuai dengan prinsip ramah lingkungan," ujar Awat Tuhuloula.
Ia mengatakan PLN UIW MMU akan terus mendorong seluruh unit pelaksana di wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk membangun kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah dalam berbagai aspek pengelolaan lingkungan.
Penandatanganan MoU itu merupakan bagian dari strategi PLN dalam memenuhi kriteria Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), khususnya terkait aspek pengelolaan sampah. Salah satu indikator penting dalam penilaian PROPER adalah adanya kerja sama aktif antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah domestik.
Adapun jenis sampah yang dikelola melalui kerja sama tersebut mencakup sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga, yang tidak termasuk dalam kategori sampah spesifik maupun limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Manager UPK Maluku Candra Sasmita mengatakan kerja sama itu bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan juga sebagai upaya untuk membangun budaya bersih dan meningkatkan kesadaran lingkungan di internal PLN.
"Selain sebagai bagian dari pemenuhan kriteria PROPER, penandatanganan MoU ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran insan PLN terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik, mengurangi timbunan sampah di lingkungan, serta membina hubungan kolaboratif antara PLN dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan kebersihan lingkungan," ujar Candra Sasmita.
Sebagai informasi, PROPER merupakan program yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai instrumen pengawasan kinerja lingkungan perusahaan. Melalui program tersebut, perusahaan tidak hanya dinilai dari kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tetapi juga didorong untuk berinovasi dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Bagi PLN, khususnya di unit-unit pembangkit seperti PLTD, pencapaian peringkat PROPER yang baik menjadi bukti nyata atas tanggung jawab perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
PLN UIW MMU berkomitmen untuk terus berkontribusi menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai aspek pengelolaan lingkungan hidup.
