Ternate (ANTARA) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara membekali mahasiswa baru materi bahaya narkoba dan radikalisme dengan menggandeng Satgaswil Densus 88 Polri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Malut.
"Pembekalan ini dilakukan guna menghindari adanya jaringan radikal masuk ke kampus, membentuk karakter mahasiswa yang kritis, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan," kata Rektor IAIN Ternate Prof Radjiman Ismail di Ternate, Kamis.
Ia menjelaskan pada kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada mahasiswa baru memperkenalkan budaya akademik, wawasan kebangsaan, kesadaran hukum, serta tanggung jawab sosial.
Dalam kesempatan itu tampil sebagai pemateri Kepala Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri AKBP Muslim Nanggala hadir bersama konsultan pengembangan sosial Dr Rida Hesti Ratnasari yang juga mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dalam paparannya, Dr Rida mengemukakan generasi muda khususnya mahasiswa, termasuk kelompok yang paling rentan direkrut oleh jaringan radikal.
"Berdasarkan riset, mayoritas pelaku terorisme di dunia berusia antara 21 hingga 30 tahun, dan banyak direkrut melalui platform digital. Bahaya radikalisme seringkali disusupi melalui penafsiran keliru terhadap teks-teks keagamaan," katanya.
Ia menekankan pentingnya literasi keagamaan dan kebangsaan yang kuat agar mahasiswa tidak mudah terpengaruh oleh narasi ideologis yang berpotensi memecah belah bangsa.
Ia juga mengingatkan agar mahasiswa waspada terhadap lembaga atau organisasi yang menampilkan diri secara Islami, namun diam-diam memiliki agenda tersembunyi untuk mengganti sistem negara dengan ideologi tertentu yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan.
Sementara Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Maluku Utara Hairuddin Umaternate menegaskan mahasiswa merupakan garda terdepan dalam membentengi diri dan lingkungan dari ancaman narkotika.
"Narkoba bukan hanya menyerang fisik, tetapi juga berdampak pada aspek psikologis dan sosial. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah peredarannya," katanya.
Ia menjelaskan, zat narkotika menyerang jaringan tubuh yang paling lunak, terutama otak, sehingga berisiko menimbulkan gangguan kejiwaan, perilaku menyimpang, hingga memicu tindak kriminal.
Oleh karena itu, katanya, kesadaran dan pemahaman mahasiswa sejak dini sangat penting agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
