Pejabat di Maluku tidak serius memperjuangkan program-program pro rakyat untuk didukung pemerintah pusat melalui APBN.

Lebih kurang, itulah kritik pedas yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo, ketika hadir di Kota Ambon, Maluku dalam rangka seminar pembangunan ekonomi berbasis maritim, belum lama ini.

Pejabat di Maluku dinilai tidak gencar melobi Jakarta sehingga sampai saat ini tidak ada satu pun daerahnya yang dikukuhkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.

Menteri juga memuji keseriusan para pejabat di Sorong, Papua Barat dan Morotai, Maluku Utara yang berhasil meyakinkan pemerintah pusat dalam hal itu.

Benarkah pejabat Maluku tidak serius atau kurang merajut komunikasi dalam memperjuangkan pembangunan daerahnya yang masih berstatus termiskin keempat di Tanah Air?

Pertanyaan ini patut diajukan karena sungguh tidak sedikit hal yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah ini. 

Pertama soal penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional yang diagendakan pencanangannya pada 2010. Menurut Indroyono, itu masih harus dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian terkait. Artinya, masalah bukan lagi berada di daerah.

Kedua soal hak kepesertaan mengelola kandungan minyak dan gas bumi di Blok Masela, Maluku Tenggara Barat. Permintaan itu sudah disampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo di rapat APEKSI 2015, belum lama berselang.

Besarnya prediksi keuntungan dari pengelolaan Blok Masela yang mencapai Rp400 trilun itu bahkan membuat kalangan wakil rakyat di Maluku geregetan. Mereka punya pikiran menggelar demo besar-besaran di Jakarta untuk urusan ini, karena memang sudah dijanjikan perolehannya oleh Presiden keenam Soesilo Bambang Yudhoyono pada 2012.

Ketiga, Maluku juga menginisiasi RUU Provinsi Kepulauan yang melibatkan enam daerah lain di Tanah Air. 

Menyangkut hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan DAU Maluku, dan tentu saja provinsi lain yang juga berkarakter kepulauan, akan meningkat karena wilayah laut sudah disetujui masuk dalam hitung-hitungan pemberiannya.

Kembali ke masalah KEK, mungkin semua pihak perlu bertanya mengapa pemerintah pusat tidak dari dulu menetapkannya di Laut Arafura yang melimpah sumber daya perikanan?

Bila itu yang terjadi, mungkin pula kasus perbudakan dan perdagangan manusia di Benjina, Kepulauan Aru yang kini menjadi sorotan dunia tidak akan pernah ada.


Pewarta: Jimmy/John
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026