Malteng (ANTARA) - Pemerintah Maluku Tengah bersama DPRD setempat menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Man Card Haurissa di Masohi Sabtu mengatakan Perda RPJPD 2025-2045 menjadi menjadi payung hukum dalam menata kehidupan bermasyarakat dan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah bersama DPRD.
Sementara Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025–2045 merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang 20 tahun ke depan.
Menurut Zulkarnain dokumen RPJPD ini disusun secara simultan dengan mempedomani RPJPN Tahun 2025–2045, RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2025–2045, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Selain itu, RPJPD ini juga memperhatikan hasil evaluasi RPJPD periode sebelumnya, isu-isu strategis dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta dokumen sektoral lainnya.
“Terdapat 18 permasalahan pokok pembangunan dihadapi, antara lain rendahnya produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran, ketimpangan pendapatan, dan lain-lain serta menurunnya kualitas lingkungan hidup,” kata dia.
Ia memaparkan terdapat tujuh isu strategis yang akan dijawab yaitu, kesejahteraan ekonomi yang masih rendah dan belum inklusif, rendahnya penguasaan Iptek dan literasi digital, daya saing sumber daya manusia yang masih terbatas, dan lainnya serta risiko bencana alam, ancaman perubahan iklim, serta kerentanan daya dukung wilayah.
“Menghadapi tantangan tersebut, kita meneguhkan visi pembangunan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025–2045, yaitu “Maluku Tengah Maju, Mandiri, dan Sejahtera Didukung Sumber Daya Kepulauan yang Berkelanjutan,” tutur Zulkarnain.
Untuk itu, Zulkarnain mengatakan ada 17 arah pembangunan yang menjadi landasan sekaligus kerangka transformasi daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurutnya, dengan mengintegrasikan arah pembangunan tersebut ke dalam RPJPD Kabupaten Maluku Tengah, pemerintah daerah tidak hanya memastikan kesinambungan pembangunan daerah, tetapi juga meneguhkan kontribusi Maluku Tengah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Pemkab Malteng-DPRD sepakati RPJP 2025-2045
Senin, 15 September 2025 6:55 WIB
Paripurna penetapan RPJPD Maluku Tengah 2025-2045. (Antara/HO-Pemkab Malteng)
