Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Malut untuk menjadi pedoman penyelenggaraan survei kepuasan di unit penyelenggara publik.
Kepala Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dihubungi, Jumat, mengatakan harmonisasi Ranpergub yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Malut dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat Malut.
"Harmonisasi Ranpergub ini merupakan bentuk komitmen Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan jajaran Pemprov Malut dalam menghadirkan regulasi yang berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembangunan manusia khususnya masyarakat kecil di Malut," kata dia.
Dia menyatakan, tiga Ranpergup itu tentang Pelaksanaan Kemitraan Wajib antara Usaha Besar dengan Usaha Lokal (Mikro Kecil, dan Menengah) di Provinsi Malut, Ranpergub Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasaan di Unit Penyelenggara Publik, dan Ranpergub Pedoman Pelaksanaan Program Beasiswa Maluku Utara Bangkit.
Kakanwil menambahkan bahwa harmonisasi ranpergub merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan rancangan produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Senada, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Malut Zulfahmi menambahkan bahwa harmonisasi melibatkan tahapan analisis konsepsi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
"Ketiga Ranpergub ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mewujudkan pembangunan sektor pendidikan, UMKM, dan pelayanan publik yang optimal, melalui Tim Perancang Kanwil akan diberikan sejumlah masukan yang konstruktif untuk memastikan Ranpergub yang sedang dibuat dapat berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Zulfahmi.
Tim Biro Hukum Pemprov Malut, Sany Rais mengungkapkan bahwa harmonisasi tersebut sangat penting guna menghadirkan regulasi berkualitas di Malut.
"Masukan dari Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkum Malut akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Malut. Harapannya, dapat lahir regulasi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.