Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme memperoleh pekerjaan subkontraktor dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial tahun 2020.

KPK dalami mekanisme subkontraktor


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus pengangkutan bansos, KPK dalami mekanisme subkontraktor

Pewarta: Rio Feisal
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026