Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme memperoleh pekerjaan subkontraktor dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial tahun 2020.
KPK dalami mekanisme subkontraktor
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus pengangkutan bansos, KPK dalami mekanisme subkontraktor
