Ternate (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara (Malut), meningkatkan program akses administrasi kependudukan (Adminduk) untuk melakukan pendataan kependudukan bagi suku terasing agar terdata dan terlayani administrasi kependudukannya (Setara).
"Program ini dirancang untuk mengatasi rendahnya cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah terpencil, yang selama bertahun-tahun terkendala oleh faktor geografis, sulitnya akses transportasi, hingga terbatasnya layanan administrasi konvensional. Melalui Setara, pemerintah hadir secara langsung ke komunitas suku terasing dengan pendekatan jemput bola yang terstruktur dan terukur," kata Perencana Ahli Muda, Kadar saat dihubungi di Ternate, Kamis.
Menurut dia, program ini mulai menunjukkan dampak nyata bagi percepatan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat adat terpencil, khususnya komunitas Suku Togutil di Kabupaten Halmahera Timur.
Untuk itu, kata dia, melalui tahapan jangka pendek akan dilakukan pelaksanaan tahap awal berlangsung kurang lebih 60 hari, mencakup beberapa tahapan, di antaranya pembentukan tim efektif pelaksana program, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) layanan Adminduk terpadu, koordinasi lintas sektor, serta kegiatan jemput bola di Desa Lili dan Desa Tukur-Tukur, wilayah yang menjadi kantong pemukiman Suku Togutil.
Layanan yang diberikan di dua desa tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga akta perkawinan.
"Langkah ini sangat efektif, sebab selama ini masyarakat suku terasing kerap kesulitan menjangkau kantor pelayanan akibat medan ekstrem dan minimnya sarana transportasi," kata Kadar.
Dia menyebut keberhasilan pelaksanaan Setara tidak terlepas dari kuatnya dukungan lintas instansi dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara sebagai pengarah kebijakan. Sementara Kemendagri, Dinas Dukcapil Halmahera Timur, serta pemerintah desa berperan dalam penyediaan sarana, fasilitasi lokasi, hingga pendampingan lapangan.
Kadar menekankan tiga prinsip utama, yakni integritas, kolaborasi, dan akuntabilitas, yang menjadi landasan penting untuk memastikan seluruh layanan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sehingga, Program Setara membawa manfaat signifikan. Selain meningkatkan kepemilikan dokumen dasar bagi Suku Togutil, data hasil pelayanan juga menjadi basis yang akurat bagi perencanaan pembangunan daerah, pemutakhiran data kependudukan, serta pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Dukcapil Provinsi.
Dia berharap masyarakat suku terasing, kepemilikan dokumen resmi membuka akses lebih luas terhadap layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai program pemberdayaan pemerintah.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan bahwa Setara bukan sekadar program jangka pendek. Pada periode 2026–2027, layanan akan diperluas ke seluruh wilayah pemukiman Suku Togutil di Halmahera Timur. Tahap berikutnya, direncanakan menjangkau komunitas serupa di Halmahera Tengah serta Kota Tidore Kepulauan.
Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten menyatakan kesiapannya mengalokasikan anggaran khusus guna menjamin keberlanjutan program hingga seluruh masyarakat adat terpencil di Maluku Utara terdata dan terlayani secara menyeluruh.
Dengan hadirnya Setara, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmen untuk memenuhi hak dasar administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara, terutama kelompok rentan dan masyarakat yang selama ini terisolasi dari layanan formal.
"Program ini menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah komunitas adat terpencil, sekaligus langkah penting menuju tata kelola kependudukan berbasis data yang akurat, inklusif, dan terintegrasi," ujar Kadar.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026