Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Australia mempererat sinergi hukum dan imigrasi melalui pertemuan bilateral di Jakarta pada Selasa (27/1).
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan hubungan Indonesia dan Australia telah terjalin kuat dalam waktu yang panjang dan perlu terus dijaga melalui kerja sama yang konkret dan berkelanjutan.
“Kunjungan ini bukan sekadar agenda diplomatik rutin, melainkan mencerminkan kesungguhan Indonesia dan Australia untuk menjaga dan memperkuat hubungan yang sudah terbangun lama, terutama dalam bidang hukum, keimigrasian, dan penanganan berbagai persoalan lintas negara yang semakin kompleks,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Yusril juga menyoroti kerja sama antarnegara kerap menghadapi tantangan berupa perbedaan regulasi, norma hukum, dan prosedur administratif.
Meski demikian, kata dia, komunikasi yang terbuka serta hubungan baik antarpemimpin dan institusi menjadi faktor penting dalam menjembatani berbagai perbedaan tersebut.
“Pengalaman menunjukkan bahwa iktikad baik dan komunikasi yang erat sering kali menjadi kunci untuk menyelaraskan berbagai kendala normatif yang ada,” ungkapnya.
Menko turut menyampaikan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap isu abolisi, amnesti, grasi, dan rehabilitasi, termasuk kemungkinan kerja sama pemulangan narapidana warga negara Indonesia yang berada di luar negeri melalui perjanjian dengan negara terkait.
Indonesia saat ini telah melakukan pembahasan awal dengan sejumlah negara, salah satunya Filipina.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Imigrasi, Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Seni Australia Tony Burke menyambut baik penguatan kerja sama kedua negara dan menegaskan komitmen Australia untuk terus bekerja erat dengan Indonesia.
“Australia memandang Indonesia sebagai mitra utama di kawasan. Kerja sama di bidang imigrasi, penegakan hukum, dan mobilitas masyarakat memiliki arti penting bagi kedua negara dan kami ingin memastikan kolaborasi ini semakin kuat ke depan,” kata Burke.
Pertemuan menegaskan komitmen kedua negara dalam menghadapi berbagai tantangan lintas negara di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain apresiasi terhadap kerja sama Indonesia–Australia di bidang imigrasi yang telah berjalan baik, peluang penguatan kerja sama ke depan, serta komitmen bersama dalam menanggulangi penyelundupan manusia melalui pendekatan kolaboratif yang menyeimbangkan aspek keamanan dan kemanusiaan.
Kegiatan turut membahas nilai strategis program Working Holiday Visa bagi generasi muda kedua negara, termasuk harapan agar program tersebut terus berjalan secara optimal.
Perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan program Working Holiday Visa mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Indonesia.
Evaluasi juga telah dilakukan terkait kendala teknis pada pembukaan sebelumnya akibat tingginya lalu lintas pendaftar.
Ke depan, Ditjen Imigrasi berharap kendala tersebut dapat diantisipasi dengan lebih baik serta adanya peluang penambahan kuota permohonan dari Indonesia ke Australia.
Melalui pertemuan itu, Kemenko Kumham Imipas RI menegaskan komitmen untuk terus mendorong sinergi yang lebih erat antara Indonesia dan Australia dalam menciptakan tata kelola hukum dan keimigrasian yang adaptif, humanis, dan responsif terhadap tantangan global.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia dan Australia mempererat sinergi hukum dan imigrasi
Pewarta: Agatha Olivia VictoriaEditor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026