Ternate, 20/12 (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberi rapor bagi guru sebagai bentuk tindaklanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).
"Kami telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kemendikbud sehingga guru yang tidak masuk kualifikasi akan dilakukan pelatihan di masing - masing Kabupaten/ Kota," kata Kadiknas Ternate, Muhdar Din, di Ternate, Jumat.
Dia mengatakan, dari 17 orang guru di Provinsi Maluku Utara, nantinya setelah ada hasil UKG susulan maka bagi guru yang tidak masuk kualifikasi akan diberikan pelatihan di masing - masing Diknas Kabupaten/Kota.
Pihaknya, lanjut, Muhdar, telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kemendikbud di Bali, beberapa waktu lalu.
Kemendikbud akan melatih 5.000 orang guru sehingga sisanya diserahkan kepada seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi, selanjutnya menyiapkan menyiapkan administrasi dan Diknas akan membicarakan anggaran dengan DPRD karena diberlakukan saat ini telah selesai penetapan APBD 2016 .
Dia mengakui, bagi guru yang sudah masuk kualifikasi, maka yang bersangkutan tidak lagi mengikuti pelatihan karena hanya diberlakukan bagi guru yang tidak lulus ketentuan.
Kemendikbud akan memberikan raport kepada para guru dengan berwarna merah maupun hijau.
"Rapor apabila berwarna merah, maka belum lulus ketentuan kualifikasi," kata Muhdar Din.
Kemendikbud Beri Raport Guru
Minggu, 20 Desember 2015 12:37 WIB