Ambon (ANTARA) -

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku mengatakan pengamatan hilal bukan sekadar kegiatan seremonial, akan tetapi menjadi bagian dari proses ilmiah dan syar'i dalam menetapkan awal Ramadhan. 

“Pengamatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari proses ilmiah dan syar’i dalam menetapkan awal bulan suci Ramadan. Hasilnya akan dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat,” kata Kepala Kanwil Kemenag Maluku Yamin di Ambon, Selasa (17/2).

Rukyatulhilal dilaksanakan Kantor Wilayah Kemenag Maluku itu berlangsung di kawasan Tirta Kencana Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Kegiatan tersebut bagian dari pemantauan hilal secara serentak digelar di berbagai daerah di Indonesia.

Pengamatan dilakukan di lokasi strategis dengan tingkat visibilitas terbaik serta melibatkan tim falakiah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan Islam, dan sejumlah instansi terkait. Proses rukyat menggunakan peralatan optik serta metode hisab dan rukyat sesuai standar Kemenag RI.

Kanwil Kemenag Maluku menyatakan hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah belum terlihat di Kota Ambon berdasarkan hasil rukyatulhilal pada Selasa (17/2) petang.

Ia menjelaskan rukyatulhilal tahapan penting dalam proses penetapan awal Ramadhan secara resmi oleh pemerintah. Hingga pukul 18.34 WIT, hasil pengamatan menunjukkan hilal belum terlihat di kota itu.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kota Ambon, waktu konjungsi terjadi pada pukul 21.01.07 WIT. Matahari terbenam pada pukul 18.47.56 WIT dan bulan terbenam pada pukul 18.41.20 WIT, dengan ketinggian hilal sekitar 1,75 derajat dan umur bulan 3 jam 46 menit 49 detik.

Kegiatan rukyatul hilal tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, Pengadilan Agama Ambon, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, LDII, Baznas Maluku, dan sejumlah instansi terkait lainnya.



Pewarta: Winda Herman
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026