Ambon (ANTARA) -  

Komisi III DPRD Maluku meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku menyiapkan data teknis secara lengkap sebelum pelaksanaan pengawasan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), khususnya pada ruas Piru-Loki.

Anggota Komisi III DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin di Ambon, Rabu (15/7), mengatakan kelengkapan data menjadi kebutuhan utama agar pengawasan di lapangan dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat.

"Bila dokumen yang diberikan tidak lengkap, kami turun ke lapangan mau melihat apa. Kami seperti berjalan buta karena tidak mengetahui lokasi pekerjaan secara rinci, apakah berada di desa mana, berapa panjang ruas jalan yang sudah ditangani, dan seperti apa progresnya," katanya.

Menurut dia, dokumen yang perlu disiapkan meliputi peta lokasi, titik pekerjaan, panjang ruas yang ditangani, jenis pekerjaan, hingga progres pelaksanaan di lapangan.

Ia mengatakan pada pengawasan sebelumnya masih ditemukan pekerjaan yang belum dilengkapi informasi memadai, termasuk penandaan lokasi maupun data pendukung, sehingga menyulitkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan.

Karena itu, Rovik meminta BPJN, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan kontraktor memastikan seluruh data teknis telah tersedia sebelum Komisi III melakukan peninjauan lapangan.

"Kami berharap persoalan seperti ini tidak lagi terulang. DPRD harus mengetahui secara jelas pekerjaan yang diawasi sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan maksimal dan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi," ujarnya.

Selain itu, ia meminta kontraktor lebih terbuka menyampaikan perkembangan pekerjaan kepada DPRD maupun masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

Menurut Rovik, penyediaan data yang lengkap tidak hanya mempermudah proses pengawasan, tetapi juga mendukung transparansi pelaksanaan proyek infrastruktur serta memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran pembangunan jalan.

 



Pewarta: Daniel Leonard
Editor : Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2026