"Bukti tersebut merupakan rekaman closed circuit television (CCTV) dan saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Res Narkoba Polres Ternate dan melaporkan kepada Kapolda Brigjen Polisi Tugas Dwi Aprianto terkait dengan adanya keterlibatan oknum polisi bernama Brikpa Halim H La Sida dalam peredaran narkoba ini," kata Kepala BNNP Malut Kombes Pol. Bambang Setiawan di Ternate, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalam dan penelusuran serta akan segera mengambil tindakan.
"Kami akan buktikan rekaman CCTV dengan membongkar ini semua," ujarnya.
Bambang menegaskan bahwa pihaknya sudah menangkap Brikpa Halim H La Sida oknum Polda Maluku Utara tersebut saat transaski berlangsung. Pasalnya, yang bersangkutan merupakan bandar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Bripka Halim ditangkap oleh BNN pada hari Rabu (14/9) karena memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, termasuk berperan sebagai pengedar, sedangkan Kanit Propam Polsek Morotai Aiptu Rustam Kaufua ditangkap anggota Res Narkoba Polres Ternate pada hari Selasa (27/9) setar pukul 19.30 di dalam Kapal Ratu Maria.
"Tersangka Brikpa Halim, kami menjeratnya sebagai pengedar juga pemakai. Kami sudah koordinasikan dengan penyidik polres karena rekaman CCTV itu ada oknum anggota yang sementara ditangkap polres bernama Aiptu Rustam. Itu perkembangannya, jadi kami juga berterima kasih kepada polisi karena sudah menangkap Rustam," katanya.
Ditanya mengenai terkait dengan jaringan Bripka Halim, menurut Bambang, pihaknya masih berkoordinasi dengan polisi. Bahkan, pihaknya sudah mendapat surat dari penyidik polres terkait peminjaman Bripka Halim untuk pemeriksaan.
"Jadi, kalau sudah diperiksa, kami akan mengetahui dari mana jaringan mereka, apakah Rustam itu jaringan Halim atau sebaliknya," ujarnya.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.