• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 12 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • Polresta Ambon tingkatkan pengamanan wilayah menjelang Natal

      Polresta Ambon tingkatkan pengamanan wilayah menjelang Natal

      3 jam lalu

      Pusat Sejarah TNI kumpulkan data operasi militer masa lampau di Maluku

      Pusat Sejarah TNI kumpulkan data operasi militer masa lampau di Maluku

      3 jam lalu

      Kemenkum Maluku terbitkan sertifikat KI tiga karya budaya di Saparua

      Kemenkum Maluku terbitkan sertifikat KI tiga karya budaya di Saparua

      3 jam lalu

      Operasi Pekat di Malut amankan puluhan miras di kawasan hiburan Sofifi

      Operasi Pekat di Malut amankan puluhan miras di kawasan hiburan Sofifi

      3 jam lalu

      Menko Yusril: "Policy brief" harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata

      Menko Yusril: "Policy brief" harus ditindaklanjuti dengan aksi nyata

      22 jam lalu

  • Ekonomi
    • Jamkrindo  beri  jasa penjaminan untuk pemberdayaan UMKM lokal Maluku

      Jamkrindo beri jasa penjaminan untuk pemberdayaan UMKM lokal Maluku

      2 jam lalu

      Menteri PU percepat penanganan pascabencana tiga provinsi Sumatera

      Menteri PU percepat penanganan pascabencana tiga provinsi Sumatera

      4 jam lalu

      Pemkot Ambon adakan pasar murah bantu masyarakat jelang perayaan Natal

      Pemkot Ambon adakan pasar murah bantu masyarakat jelang perayaan Natal

      21 jam lalu

      Mentan pastikan tim bergerak cepat salurkan bantuan pangan ke Sumatera

      Mentan pastikan tim bergerak cepat salurkan bantuan pangan ke Sumatera

      11 Desember 2025 11:31

      IHSG menguat seiring respons positif pemangkasan bunga The Fed

      IHSG menguat seiring respons positif pemangkasan bunga The Fed

      11 Desember 2025 11:28

  • Artikel
    • Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      9 Desember 2025 11:36

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      9 Desember 2025 11:28

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      2 Desember 2025 13:27

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      1 Desember 2025 10:51

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      29 November 2025 06:26

  • Kesra
    • ABK KM Marcopolo Indah hilang saat memancing di perairan Jara-Jara

      ABK KM Marcopolo Indah hilang saat memancing di perairan Jara-Jara

      3 jam lalu

      Mahasiswa Unpatti raih penghargaan pada ajang duta kampus Indonesia

      Mahasiswa Unpatti raih penghargaan pada ajang duta kampus Indonesia

      3 jam lalu

      Pemprov Maluku salurkan bantuan bidang otomotif pada SMK di Ambon

      Pemprov Maluku salurkan bantuan bidang otomotif pada SMK di Ambon

      3 jam lalu

      BMKG: Hujan ringan di mayoritas wilayah RI pada Jumat

      BMKG: Hujan ringan di mayoritas wilayah RI pada Jumat

      3 jam lalu

      Pemkot Ambon terima bantuan mobil tangki air dari DPR RI dan BNPB perkuat layanan bencana

      Pemkot Ambon terima bantuan mobil tangki air dari DPR RI dan BNPB perkuat layanan bencana

      12 jam lalu

  • Tetangga
    • Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      Lakukan pendampingan, Kemenkum Malut Dorong 219 Kekayaan Intelektual Komunal Halbar Dilindungi

      10 Desember 2025 19:20

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      Kemenkum Malut Dorong Nilai Pancasila dalam Pembentukan Regulasi Daerah

      10 Desember 2025 19:18

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

  • Polkam
    • Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana

      Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana

      4 jam lalu

      Setkab RI turun langsung distribusikan 18 ton bantuan di Sumatera

      Setkab RI turun langsung distribusikan 18 ton bantuan di Sumatera

      5 jam lalu

      Seskab: Presiden Prabowo, Presiden Putin jajaki kebijakan bebas visa

      Seskab: Presiden Prabowo, Presiden Putin jajaki kebijakan bebas visa

      5 jam lalu

      Komisi VII DPR dukung pemerintah hapus utang KUR di daerah bencana

      Komisi VII DPR dukung pemerintah hapus utang KUR di daerah bencana

      21 jam lalu

      WAKSAU bahas kedatangan pesawat tempur Rafale dengan militer Prancis

      WAKSAU bahas kedatangan pesawat tempur Rafale dengan militer Prancis

      23 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Kapal Cantika Lestari 9C rute Weda kandas, 312 penumpang dievakuasi

      Kapal Cantika Lestari 9C rute Weda kandas, 312 penumpang dievakuasi

      Kamis, 11 Desember 2025 21:39

      Minuman keras Jadi perhatian dalam pengamanan Nataru di Maluku

      Minuman keras Jadi perhatian dalam pengamanan Nataru di Maluku

      Kamis, 11 Desember 2025 12:35

      Kejati tetapkan satu tersangka korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu

      Kejati tetapkan satu tersangka korupsi pembangunan ISDA Pulau Taliabu

      Kamis, 11 Desember 2025 1:18

      KSOP Ambon siapkan 38 kapal untuk layani mudik nataru di Maluku

      KSOP Ambon siapkan 38 kapal untuk layani mudik nataru di Maluku

      Rabu, 10 Desember 2025 17:16

      Tepati janji, Gubernur Malut serahkan bantuan untuk nelayan Ternate

      Tepati janji, Gubernur Malut serahkan bantuan untuk nelayan Ternate

      Selasa, 9 Desember 2025 22:01

Pengacara Saipul Jamil Divonis 3,5 Tahun Penjara

Senin, 14 November 2016 13:23 WIB

Jakarta, 14/11 (Antara Maluku) - Ketua tim pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji, divonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp300 juta.

"Menyatakan terdakwa Kasman Sangaji terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama dan kedua alternatif kedua. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kasman Sangaji pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan denda Rp100 juta dengan ketentuan bila terdakwa tidak dapat membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata ketua majelis hakim Mas'ud dalam sidang pembacaan putusan di pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Kasman divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan berdasarkan dua dakwaan yaitu pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan dakwaan kedua alternatif kedua dari pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Majelis hakim yang terdiri atas Mas'ud, Baslin Sinaga, Haryono, Ugo dan Anwar menjelaskan bahwa perbuatan Kasman merusak citra penasihat hukum.

"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa merusak citra penasihat hukum dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Hal meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum," ungkap anggota majelis hakim Haryono.

Dalam dakwaan pertama, Kasman bersama-sama dengan pengacara Saipul yang lain yaitu Berthanatalia Ruruk Kariman dan Samsul Hidayatullah dinilai terbukti memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada Rohadi selaku panitera pengganti pada PN Jakarta Utara dengan maksud supaya Rohadi menjadi penghubung dan memberikan akses dengan pimpinan pengadilan atau majelis hakim guna pengurusan penunjukan majelis hakim perkara Saipul Jamil.

Rohadi meminta uang Rp50 juta tersebut dari Bertha untuk membantu pengaturan majelis hakim yang diketuai oleh Ifa Sudewi.

Selanjutnya Bertha, Samsul dan tim penasihat hukum berkumpul di rumah Saipul Jamil di Kelapa Gading Jakarta Utara. Pada pertemuan itu disepakati adanya pemberian uang sebesar Rp50 juta. Uang pun diberikan pada April 2016 di area parkir PN Jakarta Utara Ancol.

"Pemberian uang Rp50 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman ke Rohadi uang itu sudah dibicarakan dengan tim kuasa hukum lainnya termasuk terdakwa Kasman Sangaji dan uang itu sebelumnya diserahkan Samsul Hidayatulah kepada Berthanatalia Ruruk Kariman sebelum diserahkan ke Rohadi maka majelis hakim menilai bahwa unsur memberikan atau menjanjikan seesuatu sudah ada dalam diri terdakwa," kata anggota majelis hakim Anwar.

Sedangkan dalam dakwaan kedua, Kasman bersama-sama dengan Bertha dan Samsul juga dinilai terbukti memberikan Rp250 juta kepada Rohadi dengan tujuan mempengaruhi putusan perkara atas nama Saipul Jamil untuk dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya.

Saipul Jamil dalam perkara asusila dituntut penjara 7 tahun dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan pasal 82 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Rohadi meminta agar disediakan uang Rp500 juta agar perkara itu bisa diputus pidana penjara selama 1 tahun. Namun Kasman menanyakan apakah jumlah itu bisa diubah.

Namun Bertha mengatakan tidak bisa karena terlalu berisiko yaitu putusan terjun bebas dari 7 tahun menjadi 1 tahun. Usai pembacaan nota pembelaan pada 10 Juni, Rohadi kembali menyarankan agar putusan perkara Saipul dilakukan pengurusan dan minta untuk disediakan uang yang turun menjadi Rp400 juta.

Pada 14 Juni 2016 asisten Saipul, Aminuddin mengambil Rp500 juta dari rekening Saipul di BNI Syariah cabang Jakarta Utara atas permintaan Samsul.

Samsul akhirnya hanya bersedia memberikan Rp300 juta. Bertha menyampaikan kepada Rohadi, bahwa hanya akan memberikan uang sebesar Rp300 juta dengan alasan putusan perkara Saipul tidak akan diputus pidana penjara 1 tahun sebagiamana disampaikan Rohadi sebelumnya.

Putusan Saipul Jamil pun menyatakan bahwa ia dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun yang dalam pertimbangannya menyatakan tidak terbukti unsur paksaan dengan ancaman kekerasan terhadap korban maupun korban tidak dalam keadaan tidak berdaya dengan amar putusan terbukti besalah melanggar pasal 292 KUHP.

Namun sebagai ketua tim pengacara Saipul, Kasman Sangaji meminta penyerahan uang hanya Rp250 juta sehingga ada selisih sebesar Rp50 juta yang bisa dipergunakan bagi Kasman, Bertha dan seluruh tim penasihat hukum Saipul Jamil

Bertha menyerahkannya uang Rp250 juta itu pada 15 Juni di area parkir kampus Universitas 17 Agustus dan menyerahkan ke Rohadi.

"Menimbang fakta-fakta hukum di atas, pemberian uang Rp250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman kepada Rohadi sebagai panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara dimana uang itu berasal dari Samsul Hidayatullah yang diambil dari rekening Saipul Jamil, baik asal usul maupun peruntukan uang itu adalah seizin terdakwa sebagai penasihat hukum Saipul jamil maka majelis hakim menilai bahwa unsur memberi sudah terbukti dalam diri terdakwa," tambah hakim Anwar.

Terhadap putusan tersebut, Kasman menyatakan pikir-pikir.

"Setelah saya berdiskusi dengan tim penasihat hukum, kami mohon waktu pikir-pikir terhadap putusan," kata Kasman.

"Kami JPU KPK juga mengajukan pikir-pikir," kata jaksa KPK M Nur Aziz.

Terkait kasus ini, abang Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah dituntut 3 tahun penjara sedangkan pengacara Saipul Berthanatalia Ruruk Kariman dituntut 3,5 tahun penjara ditambah denda masing-masing Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Propam periksa personel yang diduga  langgar SOP saat tangkap Saipul

Propam periksa personel yang diduga langgar SOP saat tangkap Saipul

9 Januari 2024 13:06

Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora setelah pemeriksaan di Polda Metro

Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora setelah pemeriksaan di Polda Metro

6 Januari 2024 11:49

Saipul Jamil diperiksa lebih  lanjut di laboratoriun Polda Metro Jaya

Saipul Jamil diperiksa lebih lanjut di laboratoriun Polda Metro Jaya

6 Januari 2024 07:25

Maluku raih 12 tropi pada  LASQI Fest Nusantara 2025

Maluku raih 12 tropi pada LASQI Fest Nusantara 2025

10 Desember 2025 11:19

Tampil elegan, Nowella Idol hibur warga binaan Lapas Ambon dalam perayaan Natal 2025

Tampil elegan, Nowella Idol hibur warga binaan Lapas Ambon dalam perayaan Natal 2025

9 Desember 2025 17:50

Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

Giring sampaikan prakarsa pemutaran lagu religi di ruang publik

9 Desember 2025 11:34

Wamenbud: Pemanfaatan teknologi buka peluang ekonomi di bidang budaya

Wamenbud: Pemanfaatan teknologi buka peluang ekonomi di bidang budaya

8 Desember 2025 06:15

Pemprov  Malut harapkan pergelaran seni kembangkan kreativitas anak muda

Pemprov Malut harapkan pergelaran seni kembangkan kreativitas anak muda

7 Desember 2025 15:44

Terpopuler

BKSDA Maluku amankan empat ekor satwa dilindungi dari rumah warga

BKSDA Maluku amankan empat ekor satwa dilindungi dari rumah warga

PLN hadirkan energi surya untuk 4 sekolah terpencildi Kabupaten Sula

PLN hadirkan energi surya untuk 4 sekolah terpencildi Kabupaten Sula

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Top News

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

  • Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    30 November 2025 11:30

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA