Tersangka MHJ (20) ditangkap di Labuha, Halmahera Selatan, Selasa (18/4) sekitar jam 8.00 WIT.
MHJ ditahan Polda Maluku Utara untuk mengantisipasi terjadi amukan massa, kata Kapolda Malut Brigjen Pol Tugas Dwi Aprianto di Ternate, Rabu.
Menurut Kapolda, setalah pelaku ditangkap, polisi berencana melakukan reka ulang kasus pembunuhan untuk mengungkap motif pembunuhan.
Penyidik sedang menggeledah tempat pembunuhan untuk melengkapi barang bukti, katanya.
Sebelumnya, Polres Tidore juga menggeledah rumah tersangka di Kelurahan Dowora. Polisi menemukan gunting yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa bidan Afivah.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.