Terorisme bukanlah ajaran agama Islam, kata Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Dedi Djubaedi kepada ANTARA di Ambon, Senin. "Terorisme adalah perbuatan keji yang mungkar (melanggar perintah Tuhan, Red) dan sangat dilarang oleh Islam," katanya. Djubaedi mengatakan, Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk saling menyayangi dan mencintai perdamaian, untuk itu setiap umat muslim harus menjaga kerukunan antarsesamanya, bukannya menciptakan adanya rasa tidak aman di dalam masyarakat. "Banyak yang telah salah dalam menafsirkan arti jihad yang sesungguhnya," katanya. Ia menjelaskan, dalam ajaran Islam, jihad merupakan upaya keras tiap individu untuk membangun sistem, seperti pendidikan, ketahanan bangsa dan lain sebagainya. "Menempuh pendidikan, melakukan tindakan-tindakan yang positif adalah jihad. Sementara yang dilakukan teroris sangat jauh berbeda, karena Islam melarang keras adanya tindak kekerasan," ujarnya. Djubaedi menyatakan, terorisme merupakan tindakan yang dapat menghancurkan citra bangsa, untuk itu pemerintah dan aparat keamanan tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk menangkap teroris yang sudah beraksi, tetapi juga mendeteksi adanya aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan tersebut. "Terorisme adalah tindakan makar yang dapat menghancurkan bangsa," katanya. Ia menambahkan, masyarakat jangan mudah tertipu dengan ajakan dari pihak-pihak tertentu untuk mengeruhkan suasana dengan alasan agama. "Masyarakat juga bertanggung jawab untuk memberikan informasi adanya kegiatan seperti itu kepada pihak kepolisian untuk kenyamanan bersama," kata Dedi Djubaedi.


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026