Ambon, 22/12 (Antaranews Maluku) - Pusat Penelitian Laut Dalam - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPLD-LIPI) mengaplikasikan alat penangkap sampah "litter trap" di perairan Teluk Ambon bagian dalam.
"Kami sudah mulai mengaplikasikannya di Teluk Ambon sejak 5 Desember kemarin," kata Rory Dompeipen, Humas PPLD-LIPI di Ambon, Jumat.
Litter trap merupakan teknologi sederhana penangkap sampah yang mudah dibuat oleh masyarakat, konsepnya berasal dari Universitas Rotterdam, Belanda.
Di PPLD, alat tersebut dikembangkan dengan menggunakan pipa paralon, kayu besi, drum plastik berukuran 200 liter dan jaring yang dianyam dari tali nilon.
Selain bisa diletakan begitu saja dengan dikaitkan pada sesuatu agar tidak hanyut, litter trap juga bisa dikaitkan pada speedboat sehingga bisa dibawa-bawa.
"Konsep awal dari Universitas Rotterdam adalah menggunakan bambu, tapi kami memakai pipa paralon dan kayu besi agar lebih tahan lama. Kayu yang kami gunakan juga adalah kayu bekas sisa pembongkaran bangunan PPLD," ucap Rory.
Kendati teknologinya sederhana, menurut dia, litter trap sangat efektif untuk menangkap sampah terapung di perairan, karena sampah-sampah yang sudah terjaring langsung masuk ke dalam karung plastik.
Sekali operasi dalam sehari alat itu mampu menjaring sampah sebanyak delapan hingga 12 karung plastik berukuran 50 kilogram.
"Alatnya sangat efektif, jika dibiarkan dalam keadaan diam saja bisa dapat delapan karung plastik berukuran 50 kilogram, tapi jika dibawa dengan speedboat bisa sampai 12 karung," katanya.
Karena efektivitasnya, baru-baru ini PPLD-LIPI juga menyarankan penerapan litter trap di perairan Keffing dan Selat Geser, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Saran tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan dan Diseminasi Hasil Penelitian PPLD-LIPI Daniel Pelasula kepada pemerintah setempat.
"Kami menyarankan penggunaan litter trap, komposter sampah, dan pembangunan tempat pengolah biji plastik di sana," ujar Daniel.
Menurut dia, berdasarkan hasil eksplorasi 10 hari 17 peneliti PPLD-LIPI di perairan Keffing dan Geser pada 29 November 2017, diketahui pengelolaan sampah di sana belum maksimal.
Karena itu, penggunaan teknologi litter trap, komposter sampah untuk sampah organik dan pengolah biji plastik dapat menjadi solusi penanggulangan sampah di pulau-pulau kecil, seperti Keffing dan Geser.
"Teknologinya sederhana sehingga mudah dibuat oleh masyarakat, kami hanya perlu mentransformasi pengetahuannya, selanjutnya bisa mereka sendiri yang melakukannya," ucapnya.
Dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Ahmad Foth menyatakan akan membicarakan ide pengelolaan sampah di Keffing dan Geser dengan anggota DPRD lainnya.
"Kami berterima kasih sekali dengan ide yang disarankan oleh LIPI, terkait itu saya akan membahas ini dengan anggota dewan lainnya," katanya.