Tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk membayar pungutan saat menjenguk anggota keluarga yang sedang menjalani penahanan, baik berstatus narapidana maupun tahanan di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Cabang Rutan. "Kondisi ini berlaku setiap saat, termasuk perayaan hari besar keagamaan seperti bulan Ramadhan hingga tahun baru," kata Kepala Devisi Pemasyarakatan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Bambang Haryono, di Ambon, Rabu. Ia mengatakan pengaturan waktu berkunjung ke LP atau Rutan dan Cabang Rutan biasanya diatur secara internal  oleh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat tergantung situasi dan kondisinya masing-masing. Banyak Lapas dan Rutan yang menyediakan ruang dan waktu khusus bagi pengunjung untuk menemui anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa hukuman. Kondisi ini disesuaikan dengan kebiasaan adat istiadat masyarakat ini yang saling mengunjungi atau bersilaturahim saat hari raya Lebaran, termasuk ke Lapas dan Rutan sehingga ada kebijakan pimpinan UPT untuk menyediakan ruang khusus. "Saya belum mengetahui persis kondisi di Maluku karena baru bertugas di daerah ini, namun keberadaan tiga LP, dua Rutan dan delapan cabang Rutan yang dihuni para tahanan dan napi ini menyediakan fasilitas yang sama dengan daerah lainnya di tanah air," katanya. Tapi pemberian fasilitas ini harus disesuaikan dengan aturan yang wajib dipatuhi pengunjung seperti keterbatasan jam besuk dan pemeriksaan barang bawaan dari luar penjara. Sipir penjara juga tidak diperkenankan menerima sesuatu dalam bentuk apa pun dari pengunjung, sebab membesuk seorang tahanan merupakan hak azasi seorang warga negara asalkan disesuaikan dengan jadwal waktu dan aturan lainnya yang sudah ditetapkan. ** Gambar - Menteri Hukum dan Perundang-undangan Patrialis Akbar (kiri) bersama Kalapas Serang Achyat (kedua kiri) sedang berdialog dengan sejumlah narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, di Serang, Banten, Minggu (29/8). Acara itu bagian dari agenda Safari Ramadhan Menkumdang ke sejumlah Lapas dan Rutan di Banten guna mengecek sarana dan prasarana yang ada serta memonitor model pembinaan bagi para narapidananya - FOTO ANTARA/Asep Fathulrahman


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026