Bantuan itu ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama program pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) antara BPJS Kesehatan Cabang Ambon dengan pihak Optik Internasional, di Ambon, Selasa.
Pimpinan BPJS Kesehatan Ambon Afliana Latumakulita saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih kepada pihak Optik Internasional dalam memberikan kepastian sekaligus membantu Pemerintah Daerah Kota Ambon dalam menanggung iuran peserta mandiri dari yayasan panti asuhan yang ada di Desa Batu Merah itu.
"Mudah-mudahan hal ini merupakan sesuatu peristiwa yang baik dan merupakan pioner bagi para pengusaha yang lain di daerah ini agar menyalurkan sebagian dana CSR untuk membantu masyarakat yang kurang mampu," ujarnya pula.
Optik Internasional merupakan pengusaha yang pertama di Maluku, atau pelaku usaha yang dinilai betul-betul menunjukkan kepeduliannya untuk menjamin masyarakat yang miskin atau tidak mampu.
Dia mengatakan, tindakan seperti ini juga untuk membantu pemerintah setempat yang seharusnya merupakan tanggungjawabnya.
Karena itu, direncanakan nanti pada 1 Mei 2018, setelah iurannya dibayar semua atau semua proses administrasinya sudah berjalan, maka anak-anak ini sudah bisa memiliki Kartu JKN.
"Jadi nanti pada tanggal 1 Mei 2018 akan dilakukan penyerahan Kartu JKN secara simbolik kepada perwakilan dari yayasan tersebut," ujarnya lagi.
Menurutnya, untuk menjadi peserta JKN ini semua lintas elemen harus berkontribusi dalam memberikan kepastian jaminan.
"Apalagi menuju universal coverage pada Januari 2019 yang hanya sisa delapan bulan saja, bagaimana caranya seluruh masyarakat di provinsi ini yang jumlahnya mencapai 1,8 juta jiwa bisa terkover, mengingat sekarang ini sudah mencapai 1,2 juta lebih," katanya lagi.
Romadhi Ul Huda dari Optik Internasional juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan karyawan BPJS Kesehatan Cabang Ambon yang sudah melaksanakan kegiatan ini.
Pihak Optik Internasional itu mengharapkan dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan peserta JKN/KIS di Kota Amvbon semakin banyak terutama untuk pemerataan atas kepedulian dari pihak-pihak lain terhadap masalah ini.
Pewarta: John SoplanitEditor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.