Ternate, 24/5 (Antaranews Maluku) - Kalangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara mendukung kebijakan Kementerian Tenaga Kerja membentuk Satuan Tugas Tenaga Kerja Asing (Satgas TKA) sebagai upaya memaksimalkan pengawasan keberadaan pekerjaqan asing di Indonesia.

"TKA semakin membanjiri berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Malut yang bila Satgas TKA itu ada sangat tepat," kata anggota DPRD Malut, Irfan Umasugi di Ternate, Kamis.

Di Malut saat ini ada sekitar 1200 TKA yang sebagian besar bekerja di perusahaan tambang, seperti perusahaan tambang nikel di Pulau Obi, yang tidak tertutup kemungkinan jumlah itu tidak sesuai dengan angka riil di lapangan.

Oleh karena itu, menurut dia, adanya Satgas TKA maka keberadaan TKA di setiap perusahaan bisa di cek apakah sesuai dengan laporan perusahaan atau tidak, termasuk apakah proses perekrutannya sesuai ketentuan atau tidak.

Selain itu, juga bisa mengecek apakah TKA yang didatangkan perusahaan hanya untuk tenaga yang memiliki keahlian khusus, seperti yang di atur dalam ketentuan ketenagakerjaan, karena disinyalir ada TKA yang sebenarnya tidak memiliki keahlian khusus.

Irfan Umasugi mengharapkan kepada Satgas TKA agar dalam melakukan pengawasan tidak hanya melihat laporan perusahaan secara tertulis, tetapi harus mengecek langsung ke lapangan untuk mendapatkan data yang sebenarnya.

Perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam perekrutan TKA harus di beri sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlalu, agar selain memberi efek jerah kepada perusahaan, juga untuk menunjukan bahwa Indonesia memiliki konsitensi dalam penegakan aturan.

Ia menambahkan, Satgas TKA juga diharapkan pro aktif memberi pemahaman kepada perusahaan agar dalam perekrutan tenaga kerja lebih memproritaskan tenaga kerja lokal, kecuali kalau spesivikasi keahlian yang dibutuhkan tidak ada di daerah setempat.

Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor : John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026