Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Maluku melakukan uji laboratorium terhadap ikan, daging sapi, ayam potong, tahu dan sayuran yang dijual di pasar tradisional di Kota Ambon.
"Kami mengambil sampel ikan, daging serta sayuran karena diindikasi mengandung bahan berbahaya," kata Kepala BPOM Maluku Rakhmad Barus usai melakukan pengawasan pasar menjelang Lebaran 1431 Hijriah di Ambon, Kamis.
Menurut Rakhmad, pengujian dilakukan untuk mencegah pemakaian bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pestisida serta zat pewarna yang dilarang karena bisa membahayakan kesehatan.
"Penggunaan bahan seperti ini pada makanan dan minuman bila dikonsumsi masyarakat sangat merugikan kesehatan, dan bila digunakan berulang-ulang akan menyebabkan penyakit kanker," katanya.
Ia mengakui, pada pengawasan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPOM serta instansi terkait menemukan ikan yang diduga menggunakan formalin sebagai pengawet.
"Hal itu terlihat dari ikan yang dijual di pasar tidak dikerumuni lalat dan kemungkinan ikan yang terlihat segar mengandung bahan berbahaya bagi masyarakat," kata Rakhmad.
Dikatakannya, pihak BPOM akan melakukan penelitian dan kemungkinan hasil pengujian ini bisa diperoleh satu sampai dua hari ke depan.
"Ini baru pembuktian sementara, tapi selanjutnya akan diuji apakah benar mengandung bahan berbahaya atau tidak," tandasnya.
Sayuran yang menggunakan pestisida seperti sayur bayam dan kangkung juga akan diuji lebih lanjut karena tidak bisa dilihat secara kasat mata, dan selama ini di Kota Ambon ditemukan beberapa bahan makanan menggunakan boraks, namun dianggap tidak terlalu berbahaya
** Gambar - BPOM Maluku gelar operasi pasar di Ambon, periksa daging dan ayam berpengawet formalin. - Penina Maijaut
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.