Komisioner Bawaslu Provinsi Malut, Aslan Hasan di Ternate, Sabtu, meminta pihak kepolisian dapat memproses pelaku perusakan kantor dan fasilitas kantor Bawaslu saat aksi yang dilakukan massa pendukung AHM/Rivai pada Selasa (23/10) lalu.
Menurut Aslan Hasan, sebelumnya, pengrusakan yang dilakukan massa aksi demo pendukung AGK/Ya yang merusak pintu pagar kantor sampai saat ini tidak diproses.
"Aksi massa AGK/YA saja kami telah laporkan ke Polda tapi tidak diproses, kami juga berharap yang baru terjadi harus diproses," kata Aslan Hasan.
Menurut Aslan Hasan, bagi Bawaslu aksi demo dilakukan komponen mana saja tidak ada masalah, karena itu adalah bentuk penyampaian aspirasi, hanya saja harus disampaikan dengan baik tanpa harus anarkis.
Secara kelembagaan Bawaslu tidak alergi terhadap aksi demonstrasi, hanya saja ada norma-norma dan kaidah yang harus dijaga.
"Kalau mau demo silahkan saja, Bawaslu tidak alergi dengan aksi demo, tetapi tidak anarkis dan merusak fasilitas negara," katanya.
Seperti diketahui, aksi anarkis yang dilakukan pendukung masa pendukung pasangan calon AHM-Rivai mengakibatkan kaca ruangan bagian Administrasi Bawaslu pecah, pintu mobil dinas anggota Bawaslu lecet dihantam lemparan batu.
Dalam aksi anarkis tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan hasil satu pelaku yang diduga melakukan aksi pelemparan batu ke mobil dinas. (man)
Aksi yang nyaris bentrok dengan personil Kepolisian di Kantor Bawasalu Malut, Kelurahan Tobona, Ternate Selatan, dikawal kurang lebih 100 personil Polres Ternate awalnya aksi berjalan aman dan lancar, namun selang beberapa jam, massa aksi melakukan pembakaran ban bekas yang memicu situasi menjadi memanas.
Massa baku hantam dengan pihak Kepolisian nyaris terjadi karena aksi pelemparan batu. Suasana semakin tegang dipicu pembakaran ban membuat sebuah mobil Watercanon disiagakan Kepolisian mampu meredam pembakaran ban bekas serta membubarkan massa. Dalam insiden ini, seorang di antaranya diamankan aparat Kepolisian karena diduga provokator.
Koordinator Massa, Mujur Somadayo sebelumnya, dalam orasi di depan kantor Bawaslu Malut meminta institusi itu serius mengusut tuntas praktek politik uang yang diduga dilakukan AGK saat PSU 17 Oktober 2018 lalu.
Pewarta: Abdul FatahEditor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.