Polres Maluku Tengara Barat (MTB) sedang menyelidiki penyebab terbakarnya kantor sementara DPRD kabupaten tersebut pada Senin (20/9) petang. "Polres MTB masih melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap penyebab kebakaran," kata Kabid Humas Polda Maluku, Johanes Huwae, di Ambon, Selasa. Menurut Huwae, Polres MTB telah memintai keterangan sejumlah pegawai sekretariat termasuk satpam kantor terkait kebakaran itu. "Beberapa pegawai sudah dimintai keterangan termasuk petugas keamanan, namun sejauh ini belum ada yang dijadikan tersangka," ujarnya. Ketua Fraksi Demokrasi DPRD MTB, Tony Hendra Ratisa, saat dihubungi ANTARA dari Ambon melalui telephon genggamnya, mengakui seluruh bangunan DPRD hangus terbakar, bahkan salah satu mobil dinas dengan plat nomor DE-110 milik Ketua Fraksi PNI Marhaenisme, Agus Utuwali, juga terbakar hangus. "Seluruh bangunan dan isinya hangus terbakar dan tidak ada satupun dokumen yang dapat diselamataan," kata Tony. Dia mensinyalir penyebab kebakaran gedung rakyat itu kemungkinan besar akibat hubungan arus pendek. "Perkiraan sementara penyebab kebakaran kemungkinan karena hubungan arus pendek. Saat ini Polres MTB sedang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara," katanya. Dia mengakui, bangunan kantor itu dengan cepat habis terbakar karena konstruksinya dari terbuat dari kayu. "Upaya pemadaman tidak berhasil karena api begitu cepat menjalar melalap seluruh bangunan dan hanya dalam tempo 35 menit seluruh bangunan sudah hangus terbakar dan rata dengan tanah," ujarnya. Tonny mengaku belum mengetahui aktivitas DPRD setempat akan dipindahkan ke gedung mana, karena sedang dikoordinasikan dengan Pemkab MTB, mengingat gedung DPRD yang baru masih dalam tahap pekerjaan dan diperkirakan akan rampung tahun depan. "Kami sedang berkoodinasi dengan Pemkab MTB untuk membicarakan kantor alternatif DPRD sehingga tidak menghambat tugas-tugas legislasi," ujarnya.


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026