Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, akan menertibkan pegawai honorer di setiap satuan kerja perangkat daerah karena diduga banyak instansi yang merekrut tenaga honorer tanpa koordinasi dengan badan kepegawaian daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ternate Yunus Yau mengatakan di Ternate, Rabu, pihaknya dalam waktu dekat menurunkan tim di setiap SKPD untuk mendata semua pegawai honorer. Prioritas utama pendataan itu adalah pegawai honorer yang dalam perekrutannya tanpa sepengatahuan BKD. Mereka  biasanya hanya mengantongi surat tugas dari pimpinan SKPD setempat. Ia mengatakan, hasil pendataan tersebut  akan dilaporkan ke Wali Kota Ternate untuk diputuskan apakah akan tetap dipertahankan dengan memberikan SK honorer atau dikeluarkan. Menurut dia seluruh pimpinan SKPD di Kota Ternate juga telah diinstruksikan untuk tidak lagi menerima pegawai honorer, karena jumlah pegawai honorer di Kota Ternate saat ini cukup banyak 1.000 orang lebih. Kalau penerimaan pegawai honorer tidak dibatasi, akan semakin membebani keuangan daerah, selain itu para pegawai honorer masuk kantor hanya untuk santai karena jumlah pegawai di Kota Ternate cukup banyak. "Idealnya jumlah pegawai di Kota Ternate baik pegawai tetap maupun pegawai honorer maksimal 5.000 orang, sekarang jumlahnya sudah mencapai 6.000 orang lebih," katanya. Pemkot Ternate juga mulai selektif menerima pegawai dari daerah lain yang ingin pindah ke Kota Ternate. Pemkot hanya menerima pegawai pindahan untuk tenaga kesehatan dan guru. Ia menambahkan kendati pegawai di Kota Ternate sudah melampaui jumlah ideal, pada 2010 Pemkot Ternate tetap menerima calon pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 149 orang dengan kualifikasi pendidikan sarjana dan diploma.


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026