Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Pemkot Ambon akan berupaya mengatasi ancaman lalat dari Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu atau IPST berlokasi di Dusun Toisapu, Desa Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan karena jumlah sampah yang dikelola belum optimal.
Kepala kantor PDL Pemkot Ambon, Pieter Saimima, di Ambon, Sabtu, mengatakan, telah berkomunikasi dengan Jopi Tepelawatin yang dilantik menjadi Kadis Kebersihan setempat pada Jumat (15/10) untuk mengatasi ancaman lalat menjadi wabah terhadap masyarakat di Desa Passo dan sekitarnya, Kecamatan Baguala.
"Saya perlu sinergi dengan Dinas Kebersihan dan PU Pemkot Ambon yang memprogramkan meninjau IPST, selanjutnya menghimpun data pasokan sampah setiap hari dan kemampuan mesin pengolahan guna memutuskan langkah penanganan sehingga tidak meresahkan masyarakat," ujarnya.
Pieter tidak mau berspekulasi soal program penanganan ancaman lalat karena belum memiliki data akurat soal jumlah sampah maupun kemampuan mesin pengolahan di IPST tersebut.
"Langkahnya harus sinergi dengan Dinas Kebersihan dan PU yang perlu mendapat persetujuan Wali Kota Ambon, Jopi Papilaja, karena persoalan di IPST tersebut sedang dalam penanganan Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat," katanya.
Sebelumnya anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Gerinda, John Maitimu menyatakan, saat meninjau IPST pada September 2010 mencatat satu dari empat mesin pengadaan Pemkot setempat pada 2010 tidak berfungsi dengan alasan rusak.
"Tiga mesin itu pun kapasitas pengolahannya juga terbatas. Padahal jumlah pasokan sampah setiap hari terus bertambah, sehingga dikhawatirkan lalat menjadi wabah menyerang desa Passo dan sekitarnya sebagaimana pada 2009 sehingga Pemkot Ambon harus memperhatikan masalah tersebut agar tidak menimbulkan keresahan warga," katanya.
John mengakui pihak ketiga yakni UD.Leisury terpaksa melakukan pengadaan satu unit mesin pengolah, tapi juga belum optimal untuk mengolah sampah yang datanya masih simpang siur.
"Tragisnya pemilik UD.Leisury, La Musa mengancam hengkang dari IPST karena merugi dalam pengolahan sampah. Apalagi, selama pengoperasian belum ada penandatanganan kontrak dengan Dinas Kebersihan Pemkot Ambon," ujarnya.
John mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius DPRD kota Ambon sehingga telah membentuk Pansus untuk menangani persoalan di IPST.
"Saya menyambut gembira Wali Kota Ambon, Jopi Papilaja tidak lagi memperpanjang masa jabatan, John Leatomu sebagai Kadis Kebersihan, tapi apa yang dilakukannya bersama Kepala IPST, I. Batjeran harus dipertanggungjawabkan karena diindikasikan pengadaan empat unit mesin itu mengakibatkan terjadinya kerugian negara," tegasnya.
Masyarakat Desa Passo pada 2009 diserang lalat berukuran besar dalam jumlah banyak sehingga resah karena masuk hingga ke rumah - rumah warga.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.