Ternate (ANTARA) - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba menyerahkan seluruh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 ke kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut.
"Dokumen Pelaksanaan Anggaran merupakan rincian penjabaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sebelumnya telah dilakukan melalui proses dan tahapan dan mekanisme sesuai amanat perundang-undangan," kata Gubernur di Sofifi, Selasa.
Menurut dia, mengawali tahun 2020 dirinya diperhadapkan dengan rutinitas tahunan Pemerintah Provinsi Malut yakni penyerahan DPA Tahun Anggaran 2020, menandai dimulainya pelaksanaan program/kegiatan pembangunan dalam lingkup Pemprov Malut.
Selain itu, dalam pengelolaan keuangan daerah haruslah dilaksanakan secara tertib, taat azas, efektif/efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan faktor keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
"Tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah saat ini semakin meningkat dari tahun ke tahun," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk tahun anggaran 2019, pengelolaan keuangan daerah Pemprov Malut telah menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Malut, sehingga prestasi ini harus tetap dipertahankan.
Gubernur menyampaikan tiga hal yang patut diperhatikan oleh pimpinan OPD antara lain pelaksanaan anggaran agar memperhatikan waktu pelaksanaan sehingga tepat waktu dan serapannya sesuai dengan sasaran yang diinginkan.
Selain itu, memperhatikan dari sisi pertanggungan jawab supaya tertib dan taat azas agar semua terhindar dari hal-hal hukum, pelaksanaan pengadaan dan penataan barang serta asset daerah harus berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi sehingga pelaksanaan anggaran di tahun ini lebih profesional.
Gubernur menambahkan, bagi OPD yang nilai DPA kecil agar bersabar karena ada berkahnya dan OPD yang nilai DPA besar jangan bergembira dulu apabila kerja tidak betul maka masuk penjara.
Ada enam OPD dengan pagu anggaran tertinggi antara lain yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Total Rp735.572.977.000 dengan rincian Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp20.686.443.000, Belanja Langsung (BL) Rp7014.886.534.000.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Total Anggaran Rp606.001.128.000 dengan rincian BTL Rp271.575.075.000, BL Rp334.426.053.000, Dinas Kesehatan Total Anggaran Rp244.769.674.000 dengan rincian BTL Rp25.310.189.000, BL Rp219.459.485.000, RSUD dr Chasan Boesoire Ternate total anggaran Rp123.924.903.000 dengan rincian BTL Rp36.410.861.000, BL Rp87.514.042.000.
Sekretariat DPRD Rp120.168.234.000 dengan rincian BTL 8.770.871.000, BL Rp111.397.363.000, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Total Anggaran Rp108.393.753.000 dengan rincian BTL Rp6.770.473.000, BL Rp. 101.623.281.000.
Sedangkan 30 OPD lainnya yang total pagu anggaran di bawah berkisar dari Rp80 miliar lebih sampai paling kecil Rp11 miliar lebih.
Gubernur Malut serahkan DPA OPD
Selasa, 21 Januari 2020 9:52 WIB