Sejumlah pimpinan media, wartawan dan koresponden media elektronik di Kota Ternate, Maluku Utara, meminta agar pemerintah setempat menyerahkan gedung Balai Wartawan yang digunakan sebagai Kantor Kadispora.
Pimpinan Umum Tribun Malut Faiz Albaar di Ternate, Rabu, menyatakan gedung Balai Wartawan yang sudah sekitar lima tahun lalu digunakan dan hingga kini belum juga diserahkan kepada pengurus PWI.
Jika masih saja belum diserahkan, dikhawatirkan kondisi bangunan yang dibangun dengan dana APBD Kota Ternate masa kepemimpinan Wali Kota Syamsir Andili itu akan rusak sebelum difungsikan.
Menurutnya, saat pembentukan Dispora belum ada gedung yang digunakan sebagai kantor Dispora, makanya Pemkot meminta agar sementara difungsikan sebagai kantor Dispora.
"Saya kira sudah sangat toleransi dengan waktu lima tahun, dan memang belum ada tanda-tanda Pemkot menyerahkan kepada wartawan," katanya.
Ia mengaku, harapan yang sama juga sudah disampaikan seluruh pimpinan media cetak maupun media elektronik di Malut. Baginya, dikhawatirkan Pemerintah Kota Ternate baru akan melakukan peneyerahan gedung Balai Wartawan dalam kondisi yang sudah dimakan usia.
Untuk itu, Fais Albaar berharap agar segera Pemerintah Kota Ternate menyerahkan gedung balai wartawan kepada institusi wartawan dalam hal ini bisa saja diserahkan kepada PWI untuk sementara waktu.
Menurut Fais Albaar, dalam waktu dekat sejumlah anggota PWI Maluku Utara akan mengadakan rapat untuk meminta PWI secara kelembagaan agar menyurati Pemkot Ternate soal penyerahan Gedung Balai Wartawan.
Hingga kini katanya lagi, belum ada tanda-tanda Dispora akan pindah ke kantor baru karena dalam APBD belum juga termuat pembangunan kantor Dispora kota Ternate.
Sementara itu, Ketua I PWI Cabang Malut, Burhan Ismail juga menjelaskan, jika Pemkot tidak segera mengindahkan permintaan wartawan, secara organisasi akan disampaikan ke PWI Maluku Utara agar ditempuh jalur hukum sebagai bentuk pengalihan fungsi bangunan yang dibangun dalam APBD dengan nomenklatur Balai wartawan.
"Coba periksa APBD nomenklatur terdapat pembangunan gedung Balai Wartawan bukan pembangunan Kantor Dispora. Jadi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rekan-rekan pengacara untuk siap mendampingi para wartawan jika masalah balai wartawan ditempuh dengan upaya jalur hukum.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.