Kapal Asing Pencuri Ikan akan Dilelang
Sabtu, 30 Oktober 2010 6:55 WIB
Puluhan bahkan ratusan kapal asing yang tertangkap ketika mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia akan dilelang dan hasil penjualannya disetor ke kas negara.
"Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakor Kamla) kini sedang mencari terobosan untuk menyelesaikan kasus pencurian ikan yang melibatkan kapal-kapal berbendera asing di wilayah perairan Indonesia," kata Kepala pelaksana Tugas Bakor Kamla, Laksamana Madya TNI Didik Heru Permono, di Timika, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya terkait dengan rencana lelang puluhan kapal asing yang ditangkap tersebut.
Tindakan lelang itu diharapkan dapat memberi efek jera dan mencegah meningkatnya kasus pencurian ikan oleh kapal berbendera asing.
Didik mengatakan, Bakor Kamla juga terus melakukan evaluasi dan supervisi proses hukum terhadap kapal-kapal asing yang ditangkap di wilayah perairan Indonesia, yang selama ini dinilai sangat lamban, menghabiskan waktu tahunan.
Proses hukum yang lamban, katanya, menimbulkan ketidakpastian dan membuka peluang bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk ambil untung dari kondisi seperti itu.
"Kami akan dorong penyidik dan memberi advokasi hukum kepada mereka agar kasus-kasus kapal asing itu segera diselesaikan secepatnya," kata Didik.
Ia mencontohkan, di Pontianak, Kalimantan Barat, petugas pernah menangkap lebih dari 30 kapal asing yang tidak memiliki dokumen dan diketahui mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
Dalam kasus tersebut sekitar 40 nahkoda kapal asal Vietnam ditangkap untuk menjalani proses hukum.
"Saat itu kami bersama-sama dengan penuntut dari Kejaksaan Agung menangani kasusnya, dan ternyata bisa selesai dalam waktu singkat," kata Didik.
Jenderal bintang tiga tersebut berharap kasus-kasus serupa yang terjadi di Papua bisa dituntaskan secepatnya, termasuk kasus 24 kapal asing yang ditangkap di sekitar perairan Laut Arafura pada 2008.
Saat ini sebagian tersangka kasus itu masih menunggu keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
Sedangkan beberapa kapal yang diamankan petugas di wilayah perairan Dermaga Pelabuhan Paumako Mimika Timur sudah tenggelam, dan satu kapal, yakni KM Damarina, kabur dari Pelabuhan Paumako.
Tiga anak buah kapal berkewarganegaraan Thailand dan Kamboja harus hidup mengemis dan tinggal di bawah kolong jembatan Paumako II, setelah kapal mereka ditahan di Pelabuhan Paumako beberapa waktu lalu.