Provinsi Maluku merupakan satu dari 24 provinsi di Indonesia yang telah tertular penyakir rabies, penyakit infeksi akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus.
Penyakit bersifat zoonotik ini ditularkan dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar.
Dari berbagai informasi, hewan yang paling sering menularkannya yakni anjing, sehingga sering rabies disebut penyakit anjing gila.
Saat ini, penyakit itu hampir berada di semua provinsi, tidak terkecuali di Maluku, kendati penyebarannya baru di Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru, dan Buru Selatan.
Kabar terbaru yang muncul adalah bahwa penyakit ini mewabah di delapan desa Kecamatan Tanimbar Utara, Maluku Tenggara Barat (MTB) pada Februari lalu, menewaskan sediktinya 19 orang.
Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ruddy Latuheru, mengakui wabah penyakit mematikan itu masih menjadi ancaman bagi warga yang bermukim di 11 kabupaten/Kota di Maluku.
"Maluku hingga kini masih rentan terhadap penularan penyakit anjing gila atau rabies, sejak pertama kali kasusnya ditemukan di Pulau Ambon tahun 2003," katanya.
Dia mengakui, penyakit hewan menular (PHM) yang ditularkan oleh anjing, kucing dan kera ini di Kota Ambon pada tahun 2003, tercatat terjadi 1.472 kasus gigitan dengan 29 orang meninggal.
Sedangkan hingga akhir tahun 2009 dilaporkan terjadi 1.263 kasus gigitan dengan 12 orang meningal dunia.
Kasus penyakit rabies sejak ditemukan pertama kali di Kota dan Pulau Ambon tahun 2003, semakin berkembang dan hingga tahun 2009 telah merambah kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Pulau Buru, Buru Selatan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen dari lima kecamatan di Kota Ambon maupun kabupaten lainnya pada laboratorium hewan Ambon, ternyata 80 persen positif tertular rabies," katanya.
Latuheru mengakui, langkah penanganan yang dilakukan melalui vaksinasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan, karena sangat sedikit anjing yang divaksinasi yakni 3.731 ekor dari populasi sebanyak 46.535 ekor.
"Budaya masyarakat Maluku selain menjadikan anjing sebagai hewan berburu juga dipelihara sebagai salah satu sumber penghasilan, sehingga mereka merasa takut dan khawatir hewan peliharaannya akan mati jika divaksinasi," ujarnya.
Di Kota Ambon misalnya, dari populasi 11.255 ekor anjing yang baru divaksinasi 645 ekor, Maluku Tengah dari populasi 17.600 ekor anjing yang divaksinasi 907 ekor, SBB 560 ekor divaksinasi dari populasi 10.132 ekor anjing.
Sedangkan di Buru dan Buru Selatan dari 4.223 ekor anjing yang baru divaksinasi 909 ekor, sedangkan SBT dari 3.325 ekor anjing baru divaksinasi 710 ekor.
"Pemahaman masyarakat akan pentingnya vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan terutama anjing, kucing dan kera masih sangat rendah," katanya.
Begitu pun saat dilakukan eliminasi (pemusnahan), banyak warga keberatan hewan peliharaannya dibunuh, padahal sudah terjangkiti penyakit mematikan itu. Mereka juga menyembunyikan anjing peliharaannya saat petugas datang untuk melakukan penyuntikkan VAR (Vaksin Anti Rabies).
"Anjing bagi sebagian warga di Maluku dipelihara sebagai sumber ekonomi karena harganya dipasaran sangat mahal mengingat suka dikonsumsi masyarakat dari golongan agama tertentu," katanya.
Guna mempercepat penanganan kasus rabies di Maluku, Latuheru menegaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan untuk meningkatkan peran masyarakat dengan melibatkan LSM, pemuka masyarakat, instansi teknis terkait, maupun penyebaran informasi melalui media cetak dan elektronik.
"Sosialisasi dilakukan terus menerus dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, baik melalui selebaran dan poster-poster yang ditempelkan di tempat-tempat umum, buku pedoman dan media penyuluhan rabies, workshop, serta advokasi," katanya.
"Kekurangan dokter hewan"
Berbagai upaya penanganan wabah rabies yang dilakukan instansi teknis di Maluku sejauh ini juga terhambat minimnya tenaga dokter hewan untuk menangani berbagai kasus penyakit hewan.
"Jumlah dokter hewan yang bertugas di Dinas Pertanian Maluku saat ini hanya dua orang. Mereka harus membawahi 11 kabupaten/Kota dengan rentang kendali sangat luas, apalagi karakteristik wilayah Maluku 93,4 persen merupakan laut," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Maluku, Jasmin Badjak.
Dia menjelaskan, satu dokter hewan diantaranya saat ini sedang mengikuti pendidikan mangister, sedangkan lainnya masih berstatus pegawai honorer pada Distan Maluku dan diharapkan tahun 2010 bisa diangkat menjadi PNS.
Menurut Badjak, wilayah Maluku yang berkarakteristik kepulauan, minimal membutuhkan 26 orang dokter hewan untuk ditempatkan di 11 kabupaten/kota, sehingga penanganan berbagai kasus penyakit yang menyerang hewan dapat teratasi dan tidak menular kepada manusia.
Dia menandaskan, di setiap kabupaten/kota di Maluku harus ditempatkan dua tenaga dokter hewan karena merupakan pintu masuk utama, guna antisipasi masuknya wabah penyakit hewan, sedangkan di Ambon dan Dinas Pertanian Maluku harus tersedia tiga orang dokter hewan.
"Dengan rasio penempatan tenaga dokter hewan seperti itu, maka berbagai kasus penyakit yang menyerang hewan peliharaan dan ternak milik warga dapat segera diatasi," katanya.
Badjak menambahkan, jumlah dokter hewan di Maluku pada tahun-tahun sebelum konflik sosial terjadi 1999 lalu, ada 20-an orang, namun kemudian hengkang ke daerah lain mengingat kondisi keamanan yang tidak menjamin dan tidak mau kembali mengabdi di daerah ini.
"Sebelum konflik jumlah dokter hewannya mencapai 20-an orang, apalagi provinsi Maluku saat itu baru baru terbagi lima kabupaten/kota, tapi saat ini kami benar-benar kesulitan jika terjadi kasus wabah penyakit hewan," tandasnya.
Selain itu, kurangnya dokter hewan dan paramedis yang diterjunkan melakukan vaksinasi di lapangan, pelaksanaan vaksinasi belum seluruhnya merata pada daerah tertular dan daerah terancam, mengingat letak lokasi sasaran sulit dijangkau serta daya tahan vaksin yang terbatas.
Pemerintah Kabupaten/kota yang tertular penyakit rabies juga belum mengalokasikan biaya operasional memadai bagi pelaksanaan vaksinasi di lapangan serta minimnya obat-obatan, sarana-prasarana serta kendaraan operasional baik roda dua dan empat untuk petugas di lapangan.
Distan Maluku, saat ini juga mengupayakan penambahan tenaga harian lepas baik dokter hewan maupun paramedis untuk bertugas di lapangan, mendorong kabupaten kota tertular penyakit rabies mengalokasikan anggaran cukup pada APBD masing-masing.
Juga penyediaan obat-obatan, vaksin maupun lemari pendingin yang seimbang dengan target hewan pembawa rabies serta alokasi kendaraan operasional lapangan.
Ruddy Latuheru mengakui, pengawasan terhadap masuk-keluar hewan tertular rabies di Maluku, sangatlah sulit dan tidak mudah karena banyaknya pintu masuk dan keluar, terutama yang tidak resmi.
"Kami sudah menempatkan petugas karantina di hampir di sebagian besar pelabuhan laut dan bandara yang ada di Maluku. tetapi langkah ini saja tidaklah cukup karena wilayah Maluku dengan karakteristik kepulauan memungkinkan banyak pintu masuk dan keluar tidak resmi," katanya.
Menurutnya, pelabuhan laut tidak resmi yang melayani pelayaran antarpulau sangatlah banyak dan menyebar, sehingga petugas karantina sulit mendeteksi masuk dan keluar hewan, terutama hewan yang menderita penyakit berbahaya.
Khusus untuk wilayah yang telah terjangkit wabah rabies, pihaknya melakukan langkah isolasi, seperti yang dilakukan di Kota dan Pulau Ambon saat kasus penyakit ini pertama kali mewabah tahun 2003.
"Tetapi langkah ini sulit dilakukan di Pulau Seram yang terbagi atas tiga kabupaten yakni Seram Bagian Timur, Maluku tengah dan Seram Bagian Barat," katanya.
"Sudah teratasi"
Menyangkut wabah rabies terakhir yang menyerang warga di delapan Desa di Pulau Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten MTB, Februari 2010 dan mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, Rudy Latuheru menegaskan, sudah teratasi dan tidak ada lagi laporan warga yang digigit anjing.
"Saat ini tidak ada lagi laporan warga digigit anjing yang terinveksi virus rabies, sebagian besar anjing yang terkena virus mematikan itu pun telah dieliminasi (dimusnahkan)," kata Latuheru.
Menurutnya, kasus gigitan anjing pertama kali terjadi di Desa Larat dan meluas dengan cepat di mana mengakibatkan 19 orang meninggal dunia dan 357 warga terkena gigitan.
Namun, kasusnya terlambat dilaporkan dan baru diketahui Distan Maluku pada 27 Juli lalu, dan langsung dikoordinasikan dengan Kementrian Pertanian.
Meluasnya wabah penyakit ini juga disebabkan kebiasaan warga setempat yang masih memercayai mistik serta tidak merasa yakin bahwa kebanyakan korban tewas akibat terserang virus rabies.
"Menteri Pertanian Suswono juga telah menginstruksikan penanganannya secara serius dengan melibatkan semua instansi teknis hingga tuntas," tandasnya.
Dia berharap warga MTB dengan rela menyerahkan anjing maupun kucing dan kera yang terindikasi terserang virus rabies untuk dieliminasi (dimusnahkan) sehingga memutuskan mata rantai penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Maluku, Jasmin Badjak, menandaskan, pihaknya telah mengirimkan sedikitnya 4.000 dosis vaksin ke Kabupaten MTB untuk mengatasi kejadian luar biasa virus rabies yang mewabah di daerah itu, bersamaan dengan diterjunkannya tim gabungan ke MTB 5 Agustus lalu.
"Ribuan vaksin ini dirasakan cukup untuk memvaksinasi seluruh hewan peliharaan masyarakat khususnya anjing, kera dan kucing sebagai penghantar penyakit berbahaya dan mematikan ini di Kabupaten MTB," kata Jasmin Badjak.
Vaksinasi juga sudah dilakukan terhadap para korban gigitan anjing, sehingga mengurangi dampak penularan dan risiko kematian.
Dia mengatakan, vaksinasi terhadap seluruh hewan penghantar penyakit rabies itu akan dilakukan sebulan sekali, di mana masing-masing hewan akan divaksinasi sebanyak tiga kali.
"Dengan vaksinasi tiga kali berturut-turut, maka dipastikan semua anjing, kucing dan kera di MTB akan bebas dari virus rabies," katanya, seraya menambahkan, Dinas Kesehatan Maluku juga telah mengirimkan tambahan vaksin kepada Dinas Kesehatan setempat, guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Selain vaksinasi, eliminasi juga akan dilakukan secara besar-besaran bersama tim gabungan Pemkab MTB, terhadap seluruh anjing, kucing dan kera yang telah tertular virus berbahaya itu.
"Eliminasi dilakukan untuk memutuskan mata rantai penularan virus rabies. Diharapkan masyarakat dapat merelakan anjing atau kucing dan kera yang telah tertular virus rabies untuk dimusnahkan, sehingga tidak menjangkiti hewan lainnya," katanya.
Jumlah populasi anjing di MTB sesuai hasil pendataan sebanyak 27.000 ekor, 3.000-an ekor di antaranya terdapat di Larat, Kecamatan Tanimbar Utara yang merupakan daerah pertama terjangkit virus anjing gila.
Sejauh ini sudah 611 ekor anjing yang dimusnahkan. 116 ekor diantaranya dari Desa Larat sebagai wilayah pertama yang tertular virus rabies. Eliminasi akan terus dilakukan sehingga wilayah itu dan keseluruhan kabupaten MTB bebas dari rabies.
Wabah rabies yang terjadi di MTB, telah dikategorikan kejadian luar biasa (KLB) dengan jumlah warga Larat yang digigit dan menjalani perawatan Dinas Kesehatan setempat sebanyak 357 orang, di mana 19 diantaranya meninggal dunia.
Kasus gigitan anjing pertama kali terjadi di Desa Larat, Kecamatan Tanimbar Utara dan berawal dari seorang wanita tua membawa anjing jenis Peking dari Kota Ambon, ibu kota provinsi Maluku, Desember 2009.
Anjing Peking ini kemudian menularkan virus kepada anjing lainnya melalui gigitan dan akhirnya menyebar pada manusia dan menimbulkan korban jiwa.
"Jadi paling efektif untuk mencegah penularan rabies yakni pemusnahan anjing-anjing liar tak berpemilik, sedangkan anjing peliharaan harus diikat pemiliknya," kata Rudy Latuheru, seraya berharap rabies di MTB akan menjadi kasus terakhir di Maluku. (James F. Ayal)
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.