Upaya pemerintah Indonesia untuk menyelidiki kasus penganiayaan terhadap TKW Sumiyati Binti Salan Mustopa di Arab Saudi masih terganjal, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar.
Menurut dia, Tim Gabungan Pemerintah Indonesia yang mendapat tugas khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menangani kasus tersebut hingga hari ini belum bisa bergerak karena Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta belum mengeluarkan visa untuk mereka.
"Sampai saat ini saya belum menerima visa dari Pemerintah Arab Saudi melalui Kedubesnya di Jakarta," kata Linda Gumelar kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Linda Gumelar adalah ketua tim penyelidik kasus Sumiyati yang beranggotakan unsur pejabat Kemenneg PPPA, Kemenakertrans, Kemenlu dan BNP2TKI. Mereka dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi guna membantu penyelesaian kasus tersebut.
Linda mengatakan, visa tingkat menteri harus dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Visa tingkat menteri tidak bisa hanya mendapatkan persetujuan dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia melainkan harus dari pejabat berwenang yang ada di Arab Saudi," katanya.
Ketika ditanyakan kemungkinan adanya upaya Pemerintah Arab Saudi mempersulit pengeluaran visa menteri terkait kasus Sumiatiitu, Linda mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak mau berprasangka buruk.
"Kabarnya pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan visa karena terganjal hari libur nasional, kita tunggu saja sampai dua atau tiga hari lagi," katanya.
Diungkapkannya pula, Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia sudah mengeluarkan visa untuk pejabat eselon satu dan dua yang akan berangkat.
"Jadi ada tim pendahulu yang akan berangkat karena visanya sudah keluar, yakni Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pejabat dari Kemlu dan BNP2TKI," katanya.
Sementara itu, sejumlah pihak mengusulkan adanya moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara-negara yang belum menandatangani nota kesepahaman terkait perlindungan TKI termasuk untuk Arab Saudi.
Sumiyati Binti Salan Mustopa disiksa majikannya secara sadis. TKW asal NTB ini mengaku dianiaya selama empat bulan terakhir.
Penganiyaan yang dialaminya membuat ia cacat permanen akibat luka-luka di sekujur tubuh, kepala bagian belakang, bibir atas digunting dan beberapa gigi rontok.
Sumiyati saat ini masih berada di sebuah rumah sakit di Madinah dan akan menjalani operasi untuk pemulihan luka di kepalanya.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.