Ternate (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambula Ternate, Maluku Utara (Malut), bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda setempat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 43 sachet oleh pelaku ke dalam Lapas Ternate
"Penyelundupan 43 narkoba jenis ganja ke dalam Lapas ini pada Selasa 2 Februari 2021, sekitar pukul 21.45 Wit melalui informasi Kalapas Wawan bahwa ada peredaran narkoba di Lapas, sehingga menghubungi tim Ditresnarkoba dan berhasil menggagalkan narkotika jenis ganja yang diisi dalam bungkusan 43 sachet kecil untuk dimasukkan ke dalam Lapas," kata Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol Adip Rodjikan di Ternate, Rabu.
Menurut Adip, sinergitas antara Ditresnarkoba dan Lapas Ternate ini untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di Lapas dan ini merupakan komitmen bersama antara Polda Malut dan Lapas Ternate untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum di dalam Lapas.
Dia menyebut Tim Ditresnarkoba dan Lapas Ternate akan melakukan operasi gabungan untuk menyelidiki penemuan barang bukti siapa pemiliknya dan ditujukan ke siapa, ini akan diintensifkan antara Ditresnarkoba maupun Kalapas
"Selain itu, modusnya adalah narkoba diisi dalam botol, kemudian digunakan batu dibungkus dalam plastic hitam dan dilempar ke dalam Lapas," kata Kabid Humas saat didampingi Diresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Tri Setyadi Aryono dan Ka Lapas Jambula Ternate, Maman.
Sementara itu, Kepala Lapas Ternate, Maman menyatakan, modus pelemparan digunakan pelaku untuk memasukkan narkoba ke dalam Lapas, karena kalau pelaku membawanya melalui pintu masuk sangat sulit, karena pengawasannya sangat ketat.
Sehingga untuk meminimalisir peredaran narkoba di Lapas, maka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan hari ini berhasil menyita empat buah handphone sengaja dimasukkan ke dalam Lapas.
Olehnya itu, dalam tahun 2020 lalu telah dilakukan sebanyak tiga kali operasi gabungan bersama tim Ditresnarkoba Polda Malut di dalam Lapas.
Dia menyebut tim Lapas telah bekerjasama dengan tim Polres Ternate maupun BNN Malut dalam pengungkapan jaringan narkoba di dalam Lapas.
Kendati demikian, dirinya mengakui seluruh ruangan di dalam Lapas Jambula telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya narkoba.
Wawan menambahkan pihaknya tengah mendalami adanya dugaan keterlibatan petugas Sipir di Lapas, tetapi kalaupun ada petugas Lapas membekengi peredaran narkoba di Lapas, maka mereka disebut penghianat dan akan diproses hukum.