Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), menggelar rapat pleno penetapan tahapan, program jadwal penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pilkada di lima TPS pada 28 April 2021.
Ketua KPU Halut M Rizal dihubungi dari Ternate, Selasa, menyatakan penetapan jadwal PSU di lima TPS berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Malut
"Kita sudah rapat dengan KPU RI, dan terkait jadwal pelaksanaan PSU mungkin pekan depan sudah diumumkan, kemudian PSU akan dilaksanakan dalam bulan Ramadhan," ujarnya.
Menurut dia sesuai rapat pleno SK KPUD Halut bernomor : 02/PY.02.1-Kpt/8203/Kpu-Kab/III/2021 tentang Penetapan Penetapan Tahapan, program Jadwal Penyelenggaraan PSU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara tahun 2020 yang dilaksanakan pada 28 April 2021.
Menindak lanjuti Amar Putusan MK terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Halut pada 4 TPS yakni TPS 02 Desa Tetewang Kecamatan Kao Teluk, TPS 7 Desa Rawajaya Kec. Tobelo dan TPS 01 dan 02 Desa Supu Kec. Loloda Utara) dan 1 TPS Khusus (PT NHM), maka pihak KPUD Halut yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan KPU RI maupun KPU Provinsi kemudian menindaklanjuti-nya dalam kesiapan-nya dengan mengeluarkan SK KPUD Halut Nomor : 02/PY.02.1-Kpt/8203/Kpu-Kab/III/2021 tentang Penetapan Penetapan Tahapan, program Jadwal Penyelenggaraan PSU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Halmahera Utara tahun 2020.
"Rencananya KPUD Halut akan mengundang pihak terkait dalam rapat koordinasi bersama pihak Bawaslu Halut, POLRES Halut, Kodim 1508 Tobelo, Kesbangpol Pemda Halut dan LO masing - masing paslo yang rencananya dilaksanakan pada 31 Maret 2021, terkait pelaksanaan PSU di 4 TPS dan 1 TPS khusus," ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Data KPU Halut Nurfitriyati Daud ketika dikonfirmasi sebelumnya menyebutkan saat ini DPT yang sudah real sesuai dengan data KPU ada 4 TPS diantaranya, TPS 7 desa Rawajaya berjumlah 338 jiwa pilih, TPS 2 desa Tetewang 188 DPT, kemudian desa Supu TPS 1 jumlah DPT 442, TPS 2 jumlah DPT 483.
"TPS khusus di lingkungan NHM sesuai dengan data dari NHM berjumlah 632 jiwa pilih, akan tetapi, jumlah tersebut masih diverifikasi oleh KPU dan action-nya Senin, pekan depan KPU sudah turun ke lokasi NHM," tutur-nya.
Sebelumnya, KPU Halut menjadwalkan pelaksanaan PSU akan berlangsung di bulan Ramadhan, terkait putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Mahkamah Monstitusi (MK) untuk kabupaten itu.
KPU Halmahera Utara tetapkan PSU 28 April 2021
Selasa, 30 Maret 2021 11:19 WIB