Personil Brimob Polda Maluku mengawal Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Maluku yang menggeledah sejumlah ruangan di kantor pusat PT Bank Maluku-Malut yang berlokasi di Jalan Pattimura, Ambon, Maluku, Jumat (15/4). Selain ruang kerja Direktur Utama, tim yang dipimpin Kepala Seksi Penyedikan Kejati Maluku Ledrik Takendengan juga menggeledah ruang Divisi Renstra dan Corsec, Divisi Umum dan Hukum serta Divisi Treasury terkait kasus dugaan 'mark up' pembelian gedung dan lahan di Surabaya untuk dijadikan kantor cabang Bank Maluku-Malut yang terindikasi merugikan negara sebesar Rp7,6 milyar. ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan/foc/16.