#PERINTANGAN PENEGAKAN HUKUM

Kami memiliki 19 berita tentang perintangan penegakan hukum

Kejagung ajukan kasasi atas putusan bebas Tian Bahtiar dkk

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas putusan bebas tiga terdakwa kasus dugaan perintangan penegakan hukum pada tiga ...

Tiga terdakwa perintangan penegakan hukum kasus korupsi divonis bebas

Tiga orang terdakwa kasus dugaan perintangan penegakan hukum pada tiga perkara korupsi divonis bebas dalam sidang pembacaan ...

Tian Bahtiar sesalkan dakwaan pembuatan berita negatif perkara korupsi

Mantan kru TV, Tian Bahtiar menyesalkan dakwaan pembuatan berita negatif terkait tiga perkara korupsi yang menyeret dirinya ...

Tiga terdakwa perintangan kasus korupsi dituntut 8-10 tahun penjara

Tiga orang terdakwa kasus dugaan perintangan penegakan hukum pada tiga perkara korupsi dituntut pidana penjara selama 8 tahun ...

Tiga terdakwa rintangi penegakan hukum kasus korupsi timah hingga gula

Sebanyak tiga terdakwa, yaitu advokat Junaedi Saibih, Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar, serta aktivis atau ketua tim ...

Amnesti, abolisi, dan tantangan demokrasi digital

Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, mantan ...

Anggota Fraksi PDIP apresiasi amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Romy Soekarno apresiasi amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang ...

KPK akan hormati putusan hakim terkait vonis Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menghormati putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengenai ...

Hasto Kristiyanto siap sampaikan nota keberatan terhadap dakwaan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto siap ...

Hasto: Saya percaya terhadap independensi lembaga peradilan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku ...