#SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI

Kami memiliki 587 berita tentang sidang mahkamah konstitusi

Golkar amankan 102 kursi DPR dan raih kursi DPRD terbanyak di RI

Partai Golkar berhasil mengamankan 102 kursi DPR RI dan meraih kursi DPRD terbanyak se-Indonesia setelah seluruh tahapan Pemilu ...

Kuasa hukum PPP apresiasi putusan MK untuk sengketa Pemilu

Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Erfandi mengapresiasi putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), untuk ...

Politik kemarin, DPR RI setujui RUU KIA jadi UU hingga respons Kaesang

Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (4/6). Berikut beberapa pilihan berita ...

Kuasa hukum Partai Golkar ungkap kronologi hilangnya seorang saksi PHPU Pileg

Kuasa Hukum Partai Golkar, Michael Dolf Lailossa, mengungkapkan kronologi hilangnya seorang saksi untuk partai tersebut menjelang ...

Ketua MK cecar saksi PHPU yang tak berikan kesaksian secara detail

Ketua MK Suhartoyo mencecar salah satu saksi pihak pemohon yang tidak bisa memberikan kesaksiannya secara detail dalam ...

MK tidak terima gugatan caleg PAN yang persoalkan rekan separtai

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima gugatan atau permohonan PHPU Pileg 2024 yang diajukan oleh caleg dan juga ...

MK tak terima gugatan Pileg PPP Dapil Papua Pegunungan

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan atau permohonan perkara PHPU Pileg 2024 Partai Persatuan ...

MK tolak gugatan sengketa Pileg PDI Perjuangan karena dinilai tak konsisten

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 yang diajukan ...

Komisi II DPR dan KPU bahas Pilkada dan evaluasi Pemilu

Komisi II DPR RI bersama para penyelenggara pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga ...

KPU tegur kuasa hukumnya yang salah tulis kata dalam petitum

Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukum yang ditunjuk oleh lembaga tersebut karena salah menulis salah satu kata pada ...