#TEGASKAN

Kami memiliki 1576 berita tentang tegaskan

Pemkab Maluku Tengah serahkan 232 SK pada PNS baru formasi 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah menyerahkan sebanyak 232 surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil ...

Presiden klub Mandenas tegaskan tidak ada dualisme manajemen di PSBS

Presiden Klub PSBS Biak, Yan Mandenas, menegaskan bahwa tidak ada dualisme di tubuh klub promosi Liga 1 tersebut. Menurut ...

Mendag : Indonesia tegaskan dukungan reformasi WTO

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung reformasi menyeluruh Organisasi ...

DPRD Maluku minta penambahan kuota BBM di Kabupaten Buru dan Bursel

Komisi II DPRD Maluku meminta Pertamina menambah kuota Bahan Bakar Mnyak (BBM) di Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan. ...

Presiden Prabowo tegaskan komitmen RI dukung Palestina tak akan pernah surut

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan dan membela hak warga Palestina tidak akan ...

Liga 1 - Kocijan tegaskan Persib Bandung ingin sapu bersih dua laga tersisa

Gelandang Persib Bandung Mateo Kocijan menegaskan timnya ingin menyapu bersih dua laga tersisa pada kompetisi Liga 1 Indonesia ...

Liga Spanyol - Barcelona menangi El Clasico 4-3 tegaskan dominasi atas Real Madid

Barcelona menegaskan dominasi atas Real Madrid musim 2024-2025 setelah meraih kemenangan dengan skor 4-3 pada laga El Clasico di ...

Kapten PSM Yuran Fernandes disanksi larangan bermain satu tahun

Komisi Disiplin (komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes yakni larangan bermain selama ...

Wujud Pelestarian Budaya, Pemkab malra wajibkan penggunaan vahasa Kei setiap Jumat

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun menegaskan kewajiban penggunaan Bahasa Kei di seluruh  Instansi ...

Golkar tegaskan tak ada dasar konstitusional untuk memakzulkan Gibran

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa tidak ada dasar konstitusional untuk ...