Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara menyatakan, pengawasan manajemen PT Indonesia Weda Bay Industri Park (IWIP) terhadap karyawan relatif minim, sehingga mengakibatkan terjadinya korban meninggal akibat kecelakaan kerja.

"Kita lihat seperti seorang karyawan PT IWIP dari Tikep yang meninggal akibat minimnya tingkat pengawasan dari manajemen," kata Sekretaris Disnaketrans Kota Tikep,  Idham Altaran di Ternate, Kamis.

Padahal, terjadi peningkatan pengurusan kartu kuning di Disnakertrans Kota Tikep pada 2019 - 2020 lebih dari  1.000 orang. 

Baca juga: Polres Halteng selidiki penyebab kebakaran di PT IWIP, tegakkan hukum

Bahkan di pertengahan Juni 2021 sudah meningkat lebih dari 1.500 orang. Jadi  membutuhkan koordinasi antara Disnakertrans Kota Tikep dan Disnakertrans Provinsi Malut harus memperhatikan tenaga fungsional pengawasan karyawan di PT. IWIP agar tidak lagi terjadi kecelakaan saat bekerja

Dia mengatakan,  kerja sama dengan Disnakertrans Malut  dimaksudkan demi keselamatan kerja bagi karyawan PT IWIP terkait dengan tenaga pengawasan di Pemkot Tikep sampai saat ini belum ada.

"Dalam upaya mengantisipasi kecelakaan,maka disarankan kepada para karyawan agar mengetahui aturan tentang Undang - Undang Ketenagakerjaan, sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa disampaikan sesuai dengan aturan," tandas Idham.
 

Korban kebakaran smelter IWIP Halmahera kini 20 orang

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021