Ambon (ANTARA) - BPJS Ketenagakaerjaan Cabang Maluku telah membayarkan klaim sebesar Rp125,1 miliar periode Januari hingga Agustus 2022.
Data pada BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Selasa, pada periode Januari-Agustus 2022 telah membayarkan klaim peserta untuk lima manfaat yakni Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp111 miliar dengan 7.828 pengajuan klaim.
Pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp2,4 miliar untuk 88 pengajuan, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10,4 miliar atau sebanyak 257 pengajuan, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp1,2 miliar kepada 1,585 penerima klaim, dan jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada dua penerima sebesar Rp5,2 juta
Selain itu terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.
"Pembayaran manfaat beasiswa kepada 70 penerima manfaat sebesar Rp314 juta," katanya.
Baca juga: Pemkab Malteng beri perlindungan BPJamsostek bagi 5.053 pekerja rentan, patut diapresiasi
Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transnigrasi provinsi Maluku, Endang Diponegoro mengatakan, sesuai tugas pokok pihaknya terus bekerja untuk penanganan masalah ketenagakerjaan di Maluku.
Pihaknya juga terus mendorong setiap kabupaten dan kota di provinsi Maluku untuk mendaftarkan tenaga kerja maupun pekerja rentan ke program BPJAMSOSTEK.
"Saya telah bertemu para bupati dan Wali Kota untuk menyampaikan agar melindungi pekerja melalui program jaminan ketenagakerjaan. Insya Allah akan ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Ahli waris pekerja rentan di Ambon terima santunan JKM BPJAMSOSTEK saat HUT Maluku
Pihaknya kata Endang juga mendorong agar Pemkab membayarkan tunggakan iuran tenaga kerja, sehingga hak-hak pekerja bisa diterima.
"Target kita minimal setiap OPD di Pemprov Maluku maupun kabupaten kota untuk membayar tunggakan juga pihak perusahaan ," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ternate ingatkan peserta agar hindari gunakan jasa calo
BPJS Ketenagakerjaan Maluku bayar klaim Rp125 miliar selama Januari-Agustus
Selasa, 30 Agustus 2022 20:32 WIB