Ambon (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Maluku memperkuat sinergi dengan pengusaha dalam rangka meningkatkan kesadaran pentingnya program perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
"Upaya meningkatkan kesadaran pengusaha akan perlindungan tenaga kerja guna tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) secara menyeluruh khususnya di Provinsi Maluku," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Sevy Renita Setyaningrum, pada kegiatan Customer Relationship Management BPJS Ketenagakerjaan, di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu apresiasi dan penghargaan kepada perusahaan, yang selama ini telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan paripurna bagi para pekerja.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pengusaha dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya program perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Provinsi Maluku," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan penjelasan terkait peningkatan penggunaan aplikasi JMO, yang memungkinkan pengusaha dan pekerja mengakses berbagai informasi terkait BPJS secara mudah dan efisien.
"Aplikasi JMO menyediakan berbagai fitur seperti pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan klaim JHT, pelacakan klaim, serta layanan lainnya, yang dapat mempermudah proses administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS,"ujarnya.
Selain itu, juga diperkenalkan program Sejahtera Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) yang mengajak pengusaha dan pekerja formal untuk mendaftarkan pekerja informal ,seperti asisten rumah tangga, sopir, tukang kebun, dan lainnya ke dalam program Jamsostek melalui aplikasi JMO.
"Saat ini masih banyak pekerja informal yang belum jadi peserta BPJAMSOSTEK, sementara caranya sangat mudah, cukup didaftarkan melalui aplikasi JMO," katanya.
Sementara itu, Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy, mengatakan, pelaku usaha yang beroperasi di Wilayah provinsi Maluku, sudah sepatutnya mematuhi aturan perundangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan begitu kita tidak hanya memberikan ketenangan kerja bagi karyawan, namun juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan mereka di masa depan," katanya.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, pentingnya kepatuhan dalam pembayaran iuran, serta akurasi pelaporan tenaga kerja dan upah.
Seluruh pihak memiliki tanggungjawab untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh segmen pekerja.
“Baik itu pekerja rentan yang berada di seputar wilayah operasional dengan dana CSR perusahaan maupun proyek yang dilaksanakan perusahaan untuk melindungi pekerja konstruksi," katanya.