Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara mempermudah proses pelayanan perseroan perorangan sehingga seorang dapat menjadi pemimpin perusahaan sehingga sangat mudah untuk menjadikan seseorang sebagai Chief Executive Officer (CEO).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Rabu, menyebutkan proses pendaftaran perseroan perorangan sangat mudah dan murah. Hanya bermodalkan Rp50 rupiah saat pendaftaran di Kemenkum, pelaku usaha bisa menjadi CEO.
“Pelaku usaha mikro yang memiliki badan usaha perseroan perorangan memiliki potensi yang besar dalam pengembangan usahanya,” ungkap Argap Situngkir.
Sepanjang triwulan III tahun 2025, terdapat 204 perseroan perorangan aktif di Malut. Kakanwil terus mengajak para pelaku usaha di Malut untuk mendaftarkan perseroan perorangan yang memiliki beragam manfaat.
“Perseroan perorangan juga memiliki kredibilitas yang lebih baik di mata mitra dan lembaga keuangan, sehingga memudahkan akses modal dan pinjaman,” terang Argap Situngkir.
Dirinya dalam berbagai kesempatan juga mendorong peran pemerintah daerah (pemda) di Malut untuk dapat membantu para pelaku usaha baik dari aspek penyebaran informasi maupun fasilitasi pendanaan.
“Pemda dapat bekerja sama dengan perbankan ataupun industri skala besar dalam pembiayaan pelaku usaha kecil yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan,” ungkapnya.
Kanwil Kemenkum Malut permudah proses layanan perseroan perorangan
Rabu, 8 Oktober 2025 19:51 WIB
Kemenkum Malut permudah layanan perseroan perorangan, bisa jadi CEO (Abdul Fatah)
