Kasus penyebaran COVID-19 di kawasan pemukiman masyarakat adat Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini masih nihil atau nol persperatau tidak ditemukan warga yang positif. Padahal, Lebak dalam status zona merah. Kok bisa?
"Kami mengetahuinya setelah dilakukan tes usap antigen kepada beberapa warga Badui belum lama ini," kata Kepala Puskesmas Cisimeut Kabupaten Lebak dr Maytri Nurmaningsih di Lebak, Rabu.
Meski Kabupaten Lebak masuk zona merah penyebaran COVID-19. Namun, tidak ditemukan kasusnya pada masyarakat Badui hingga kini.
Sebab, masyarakat Badui sangat disiplin untuk mematuhi imbauan tetua adat dengan tidak banyak kegiatan ke luar daerah.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kota Ambon larang resepsi pernikahan,begini penjelasannya
Baca juga: Satgas COVID-19 Kota Ambon larang resepsi pernikahan,begini penjelasannya
Selain itu juga warga Badui tetap bekerja di ladang-ladang huma, sehingga tidak hubungan kontak erat dengan orang luar.
Begitu juga kawasan pemukiman masyarakat Badui diperketat protokol kesehatan bagi wisatawan.
Wisatawan harus memakai masker, tidak berkerumun dan tidak membuang sampah sembarangan.
Kami minta kawasan Badui diperketat dan semua wisatawan harus dilakukan pemeriksaan suhu dan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah corona," katanya.
Menurut dia, petugas medis Puskesmas Cisimeut mengapresiasi tetua adat masyarakat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Saija.
Baca juga: Waduh, jenazah COVID-19 tertukar di RSUD Tangerang. Begini kronologinya
Baca juga: Waduh, jenazah COVID-19 tertukar di RSUD Tangerang. Begini kronologinya
Dimana Puskesmas Cisimeut membawahi pelayanan di enam desa, namun yang disiplin dan mematuhi program pemerintah untuk pelayanan vaksinasi publik bagi aparatur desa hanya Jaro Saija yang dilakukan vaksin.
Sedangkan, aparatur di lima desa lainnya hingga kini tidak ada yang divaksinasi.
"Kami sudah melaporkan ke Bapak Camat Leuwidamar agar mereka bisa dilakukan vaksinasi itu," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Jaro Saija mengatakan jumlah warganya itu tercatat 11.800 jiwa tersebar di 68 kampung hingga kini tidak ditemukan penyebaran COVID-19.
Masyarakat suku Badui dengan merebaknya penularan virus corona dilarang ke luar daerah, seperti Jakarta, Tangerang dan Bogor untuk mencegah pandemi COVID-19.
Begitu juga warganya jika ke luar daerah diminta untuk pulang dan sebelum masuk pemukiman adat terlebih dahulu menjalani pengecekan kesehatan di Puskesmas setempat.
"Semua warga Badui sudah dilakukan pencegahan penularan virus corona dengan minum obat tradisional dari cikur dan jahe merah, " katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021