Pemerintah Provinsi )Pemprov) Maluku Utara (Malut) memberi peringatan atau warning seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang tidak melakukan vaksinasi COVID-19, maka pembayaran tunjangan kinerja (tukin) akan ditunda pemayarannya.
Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir, Minggu, menyatakan, Pemprov Malut telah menyampaikan edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh ASN ikut vaksinasi COVID-19 sebagai persyaratan menerima pencairan tukin.
Hal tersebut disampaikan Sekprov Malut yang juga Wakil Ketua IV Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Malut dituangkan dalam surat instruksi vaksinasi seluruh ASN tertanggal 1 Juli 2021 bernomor 23/ST-COVID19/MUVII/2021.
Dia menyatakan, untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Provinsi Malut dengan total target sasaran sebanyak 182.098 orang dan untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, maka seluruh ASN di Pemprov Malut diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Seluruh ASN di lingkup Pemprov Malut, ASN UPT Dinas, tenaga pendidik terutama guru SMA, SMK sederajat yang berada dalam wilayah kabupaten/kota di Malut untuk melakukan vaksinasi COVID-19 di layanan vaksinasi masing-masing," ujarnya.
Dirinya juga meminta untuk data ASN yang sudah melakukan vaksinasi untuk diserahkan ke pimpinan OPD agar dimasukkan sebagai laporan ke Gubernur Malut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah menerapkan sanksi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang enggan tidak mau divaksin maka diberikan sanksi, berupa pemotongan gaji Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
Wakil Wali Kota Tikepl, Muhammad Sinen menyatakan, tidak ada alasan bagi ASN dan honorer tidak divaksin, karena niat pemerintah dalam pemberian vaksin ini, agar masyarakat tidak tertular COVID-19.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Sekertaris Daerah agar memberikan sanksi dengan cara memotong TTP bagi ASN yang bandel dan tidak mau divaksin.
Menurutnya, sebagai pimpinan, kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk melaksanakan vaksin bagi para ASN yang juga sebagai abdi Negara.
Perlu diketahui, pentingnya divaksin oleh seluruh ASN dan honorer di lingkup Pemerintah Kota Tidore ini, bagian dari contoh kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir, Minggu, menyatakan, Pemprov Malut telah menyampaikan edaran ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh ASN ikut vaksinasi COVID-19 sebagai persyaratan menerima pencairan tukin.
Hal tersebut disampaikan Sekprov Malut yang juga Wakil Ketua IV Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Malut dituangkan dalam surat instruksi vaksinasi seluruh ASN tertanggal 1 Juli 2021 bernomor 23/ST-COVID19/MUVII/2021.
Dia menyatakan, untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Provinsi Malut dengan total target sasaran sebanyak 182.098 orang dan untuk percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, maka seluruh ASN di Pemprov Malut diwajibkan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Seluruh ASN di lingkup Pemprov Malut, ASN UPT Dinas, tenaga pendidik terutama guru SMA, SMK sederajat yang berada dalam wilayah kabupaten/kota di Malut untuk melakukan vaksinasi COVID-19 di layanan vaksinasi masing-masing," ujarnya.
Dirinya juga meminta untuk data ASN yang sudah melakukan vaksinasi untuk diserahkan ke pimpinan OPD agar dimasukkan sebagai laporan ke Gubernur Malut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah menerapkan sanksi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer yang enggan tidak mau divaksin maka diberikan sanksi, berupa pemotongan gaji Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).
Wakil Wali Kota Tikepl, Muhammad Sinen menyatakan, tidak ada alasan bagi ASN dan honorer tidak divaksin, karena niat pemerintah dalam pemberian vaksin ini, agar masyarakat tidak tertular COVID-19.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada Sekertaris Daerah agar memberikan sanksi dengan cara memotong TTP bagi ASN yang bandel dan tidak mau divaksin.
Menurutnya, sebagai pimpinan, kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk melaksanakan vaksin bagi para ASN yang juga sebagai abdi Negara.
Perlu diketahui, pentingnya divaksin oleh seluruh ASN dan honorer di lingkup Pemerintah Kota Tidore ini, bagian dari contoh kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021