Kota Ambon, Provinsi Maluku, memberlakukan PPKM Mikro sejak 8 Juli hingga 21 Juli 2021 untuk memutus mata rantai COVID-19 karena di daerah tersebut mengalami lonjakan kasus.Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy berharap seluruh elemen masyarakat bisa mendukung kebijakan tersebut karena apabila tren kenaikan terus berlanjut, tidak tertutup kemungkinan PPKM akan ditingkatkan dari mikro ke darurat.

Simak Video Berikut ini:
 


Baca juga: Aparat bubarkan demo mahasiswa kritisi PPKM Mikro di Ambon, begini kronologinya
Baca juga: Aturan PPKM mikro Ambon direvisi, permudah bisnis restoran dan mal
Baca juga: Video sanksi sosial viral, oknum Satgas COVID-19 Ambon dibebastugaskan, begini penjelasannya

 

Pewarta: Alfian Sanusi

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021