Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara memperbolehkan umat Islam menggelar Shalat Idul Adha 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid di lingkungan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
"Kendati Ternate masuk dalam zona merah, tetapi saat perayaan Idul Adha pada 20 Juli 2021, tetap memperbolehkan warganya untuk melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid pada lingkungannya masing-masing, guna mengurai titik kumpul masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan," kata Sekretaris Daerah Pemkot Ternate, Jusuf Sunya di Ternate, Minggu.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya edaran bersama Pemkot Ternate, MUI, dan Kemenag, bernomor 113 Tahun 2021, 451/66/2021, dan surat MUI Nomor 13/MUI-TTE/VII/2021.
Dalam surat edaran yang ditandatangani bersama itu, ada 16 poin yang harus ditaati umat Islam dalam Shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan mushalla di lingkungan masing-masing, antara lain menerapkan prokes, seperti menggunakan masker, membawa alat shalat sendiri, dan menghindari jabat tangan.
Pemkot Ternate juga telah mengeluarkan instruksi untuk meniadakan seluruh kegiatan "open house" atau silaturahim dalam perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, guna mengantisipasi penularan COVID-19.
"Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dan mengingat kondisi pandemi dan penyebaran virus COVID-19 saat ini mengalami peningkatan jumlah penderita, maka kegiatan 'open house' di kediaman Wali Kota Ternate, Wakil Wali Kota, dan Dekretaris Daerah ditiadakan," katanya.
Ia menjelaskan langkah Pemkot Ternate ini sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah menekan tingginya penyebaran COVID-19 di daerah ini.
Ia mengatakan instruksi itu telah disampaikan kepada seluruh asisten sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, lurah, hingga seluruh aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap di lingkup Pemkot Ternate.
Dalam edaran itu, katanya, masyarakat dilarang menyaksikan pemotongan hewan kurban berpotensi terjadinya kerumunan, sedangkan pengawasan penyelenggaraan Shalat Idul Adha akan dilakukan Satgas COVID-19 Kota Ternate, TNI, Polri, pengurus masjid, serta ketua RT/RW.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Kendati Ternate masuk dalam zona merah, tetapi saat perayaan Idul Adha pada 20 Juli 2021, tetap memperbolehkan warganya untuk melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid pada lingkungannya masing-masing, guna mengurai titik kumpul masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan," kata Sekretaris Daerah Pemkot Ternate, Jusuf Sunya di Ternate, Minggu.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya edaran bersama Pemkot Ternate, MUI, dan Kemenag, bernomor 113 Tahun 2021, 451/66/2021, dan surat MUI Nomor 13/MUI-TTE/VII/2021.
Dalam surat edaran yang ditandatangani bersama itu, ada 16 poin yang harus ditaati umat Islam dalam Shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan mushalla di lingkungan masing-masing, antara lain menerapkan prokes, seperti menggunakan masker, membawa alat shalat sendiri, dan menghindari jabat tangan.
Pemkot Ternate juga telah mengeluarkan instruksi untuk meniadakan seluruh kegiatan "open house" atau silaturahim dalam perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, guna mengantisipasi penularan COVID-19.
"Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dan mengingat kondisi pandemi dan penyebaran virus COVID-19 saat ini mengalami peningkatan jumlah penderita, maka kegiatan 'open house' di kediaman Wali Kota Ternate, Wakil Wali Kota, dan Dekretaris Daerah ditiadakan," katanya.
Ia menjelaskan langkah Pemkot Ternate ini sebagai dukungan terhadap upaya pemerintah menekan tingginya penyebaran COVID-19 di daerah ini.
Ia mengatakan instruksi itu telah disampaikan kepada seluruh asisten sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, lurah, hingga seluruh aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap di lingkup Pemkot Ternate.
Dalam edaran itu, katanya, masyarakat dilarang menyaksikan pemotongan hewan kurban berpotensi terjadinya kerumunan, sedangkan pengawasan penyelenggaraan Shalat Idul Adha akan dilakukan Satgas COVID-19 Kota Ternate, TNI, Polri, pengurus masjid, serta ketua RT/RW.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021