Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) mendaftarkan seluruh Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) untuk mengikuti  program BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halsel,  Sri Muliana di Ternate, Jumat, mengatakan, sebanyak 5.800 pegawai non ASN lingkup Pemkab Halsel telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Kami apresiasi atas dukungan serta komitmen dari Pemerintah Kabupaten Halsel.  Kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pekerja di Kabupaten tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Halsel targetkan Pulau Obi segera teraliri listrik 24 jam, gairahkan perekonomian

Sri Muliana juga telah melakukan audiensi dengan Bupati Halsel, , H. Usman Sidik terkait upaya Pemkab setempat  melindungi pekerja non ASN dan perangkat desa dalam program jaminan sosial.

Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama serta komitmen Bupati Halsel serta segenap Pemkab setempat dalam hal melindungi pekerja terutama Non ASN dan perangkat desa ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Sri juga menyampaikan Instruksi Presiden RI nomor 02 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

"Kami akan terus bersinergi dengan Pemkab  Halsel untuk bagaimana mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja khususnya di wilayah kabupaten tersebut," katanya.

Baca juga: Diapresiasi, Bupati Halsel jadikan Labuha masuk program kawasan kota pintar.

Sebelumnya, BPJamsostek juga mengakomodir pegawai non ASN lingkup Pemkab Halmahera Utara dan Kota Ternate dengan telah menjadikan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.


Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Maluku salurkan bantuan promotif preventif, diapresiasi pekerja
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan lindungi mahasiswa KKN universitas Halmahera, patut dicontohi

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021