BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh mahasiswan Universitas Halmahera (Uniera), Maluku Utara, yang akan melaksanakan program kuliah kerja nyata(KKN)

Wakil Rektor III Universitas Halmahera Selfianus Laritmas, melalui siaran pers di Ternate, Minggu menyampaikan kepada seluruh mahasiswa yang akan melakukan program KKN untuk tidak perlu khawatir terhadap risiko kecelakaan pada saat kegiatan berlangsung karena sudah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena sudah hadir dalam perlindungan kegiatan KKN,” katanya.

Program itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada perwakilan mahasiswa KKN Universitas Halmahera bertempat di Auditorium Universitas Halmahera.

Sementara itu Sekretaris LPPMP,  Bayu Achil Sadjab mengemukakan, ke depan mahasiswa KKN Universitas Halmahera akan terus mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Perlindungan kepada mahasiswa KKN ini sangat penting karena risiko bisa terjadi kapan saja," ujarnya.

Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Ternate Ahmad Feisal Santoso, saat dikonfirmasi terpisah mengapresiasi langkah Universitas Halmahera yang melindungi mahasiswa KKN dengan program BPJS Ketengakerjaan.

“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu ikhtiar dalam melindungi diri kita dari segala risiko akibat pekerjaan, termasuk saat melaksanakan KKN atau praktik magang,” katanya.

Feisal menjelaskan bahwa mahasiswa KKN akan didaftarkan sebagai peserta bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran minimal 16.800 per bulan per orang, peserta akan terlindungi dengan dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Jadi tidak hanya bagi pekerja formal di perusahaan, tapi bagi pekerja informal atau pekerja mandiri lainnya, seperti petani, nelayan, ojek, pedagang, peserta praktik/magang sangat perlu untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Feisal mengharapkan, langkah yang dilakukan Universitas Halmahera ini bisa memotivasi dan menjadi inspirasi bagi kampus, sekolah maupun lembaga/institusi lainnya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para mahasiswa atau siswa praktik/magang. Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Rektor I Sirayandris Botara, M.Si.Teol dan Wakil Rektor II Dr Jerizal Petrus, M.Pd.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021